Gary Iskak menjalani rehabilitasi usai ditangkap karena kasus sabu. Polisi menyatakan aktor tersebut sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
"Kesimpulan diperoleh kelima orang itu (termasuk Gary Iskak, red) korban penyalahgunaan narkoba," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
Ibrahim menjelaskan sebelum menetapkan Gary Iskak sebagai korban, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebanyak tujuh saksi diperiksa. Dari hasil pendalaman, mereka membeli dan bukan termasuk golongan pengedar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga berlaku bagi keempat orang lainnya yang ikut ditangkap. Sehingga, polisi menyatakan Gary Iskak dan empat orang lainnya sebagai korban.
"Adapun kesimpulan mengingat korban penyalahgunaan bukan jaringan, serta punya keluarga, serta dari kondisi medis butuh perawatan maka perlu rehabilitasi sesuai dengan kesimpulan asesmen tim medis," kata Ibrahim.
Gary Iskak ditangkap di kawasan Pasir Putih, Bandung pada Senin (23/5) malam. Dia ditangkap di sebuah rumah.
Selain Gary Iskak, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Mereka yakni TR, DW, AR dan perempuan berinisial SP. Mereka diketahui mengkonsumsi sabu.
(dir/bbn)