Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jabar memberi perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan S (14) oleh kakak iparnya TR (26) di Karawang. Komnas PA menyoroti terkait nasib anak pelaku yang masih berusia 2 tahun.
"Pelaku dan korban termasuk keluarga tidak mampu, dan pelaku menikah dengan kakak korban yang kini berusia 16 tahun dan sudah memiliki satu anak umur 2 tahun. Hal ini juga harus menjadi perhatian, oleh karenanya kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang akan anak dari pelaku ini bisa tertangani," kata Dewan Pembina Komnas PA Jabar Bimasena di Mapolres Karawang, Senin (23/5/2022).
Pihaknya mengapresiasi kinerja polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Kasus yang awalnya diduga bunuh diri ternyata merupakan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Komnas PA Jabar mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini, dengan respons cepat tim penyidik dari Reskrim Karawang, dan pelaku dihukum maksimal," terangnya.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Aldi Subartono mengungkapkan kasus kematian S (14) diketahui direkayasa oleh pelaku TR (26) yang merupakan kakak ipar korban. Dalam penyelidikan pelaku menghabisi nyawa korban di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek (Japek) belakang PT TMMIN dengan dijerat tambang dan digantung seolah bunuh diri.
"Berawal dari cekcok permasalahan bensin, kemudian pelaku membawa korban ke bawah jembatan, dengan kesal pelaku langsung memukul wajah korban sekitar 3 sampai 4 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu korban terjatuh," kata Aldi saat konferensi press di Mapolres Karawang.
Setelah itu, pelaku lalu membenturkan kepala korban ke dinding beton jembatan hingga korban tidak sadarkan diri.
"Jadi setelah dibenturkan ke tembok, korban langsung pingsan, hal itu diketahui oleh pelaku karena pelaku mengecek korban masih bernafas, dan pelaku panik lalu mengambil tali dan menjerat leher juga menekan punggung korban hingga tewas, dan kemudian merekayasa pembunuhannya dengan digantung ke batang ranting serta diikatkan ke leher korban serta di kaitkan ke sela-sela panel jembatan," bebernya.
(mso/mso)