Seorang pria beristri, inisial PUR (42) asal Garut membuat geger usai mencabuli dua kakek-kakek. Korban pencabulan PUR diduga lebih dari dua orang.
PUR nekat mencabuli dua kakek-kakek berusia 70 dan 79 tahun. Insiden tersebut terjadi Maret hingga Mei tahun 2021 silam di kawasan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Menurut pengakuan tersangka, dia nekat mencabuli dua kakek tersebut usai mendapatkan pesan gaib dalam mimpinya. Ia merasa pesan itu harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PUR lalu mencabuli masing-masing dua kali korbannya. Menurut keterangan polisi, PUR diketahui memaksa kedua lansia itu dengan cara mendorongnya hingga terjatuh tak berdaya dan mencabulinya.
Usai kasus tersebut mencuat, muncul dugaan jika korban pelecehan seksual yang dilakukan PUR lebih dari dua orang. Namun polisi masih belum menemukan korban lain.
"Namun demikian, sejauh ini yang melaporkan kejadian tersebut ke kami baru dua pihak," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (22/5/2022).
Wirdhanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan tersebut. Dia meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.
"Kami mengimbau untuk melapor. Silakan bisa di Polsek Banjarwangi atau di Polres Garut," katanya.
PUR sendiri saat ini sudah ditahan polisi. Dia dijerat Pasal 289 Jo Pasal 290 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(ors/ors)