Aksi bejat PUR, pria asal Garut memperkosa dua orang kakek tahun 2021 lalu akhirnya terbongkar. Dia kini dibui polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh PUR terhadap dua orang kakek masing-masing berusia 70 dan 79 tahun itu terbongkar usai keluarga mengetahuinya.
Saat ini, PUR sudah diamankan polisi dan dibui di sel tahanan Mako Polres Garut. DetikJabar merangkum, fakta-fakta sementara yang terungkap dalam kejadian tersebut. Berikut ini adalah fakta-fakta tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KEJADIAN TAHUN 2021
Aksi bejat pria berusia 42 tahun tersebut terbongkar usai pihak keluarga mengetahui kejadian itu. Keluarga mendapat keterangan dari korban bahwa mereka dicabuli setahun lalu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan PUR terhadap dua kakek itu terjadi sekitar bulan Maret hingga Mei tahun lalu.
"Kejadiannya berlangsung sekitar bulan Maret hingga Mei tahun 2021," kata Wirdhanto.
KORBAN BERUSIA 79 TAHUN
Kedua korban pencabulan yang dilakukan oleh PUR diketahui merupakan pria berusia lanjut. Kedua lansia tersebut masing-masing diketahui berumur 70 dan 79 tahun.
Usai mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga yang murka kemudian melaporkannya ke polisi. Polisi kemudian mengamankan PUR di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Banjarwangi, Garut.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan paksaan. Sempat didorong. Korban tidak berdaya," ungkap Wirdhanto.
PELAKU SUDAH BERISTRI
Baik pada korban maupun pelaku sama-sama berasal dari kawasan tersebut. Pelaku PUR sendiri bukanlah orang asing di sana. Dia diketahui sering mengisi kegiatan keagamaan.
PUR diketahui berusia 42 tahun. Polisi memastikan PUR merupakan pria beristri dan sudah memiliki anak.
"Tersangka mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali masing-masing. Sehingga total ada 4 kali kejadian pencabulan," ucap Wirdhanto.
NGAKU DAPAT WANGSIT
Polisi kemudian mengungkap motif di balik aksi bejat PUR mencabuli kedua kakek-kakek itu. Alasannya, tidak masuk akal.
PUR mengaku mendapatkan pesan gaib sesaat sebelum dia melakukan aksinya. Dalam mimpinya itu, dia mengaku diperintahkan untuk melakukan persetubuhan dengan kedua korban.
"Tersangka mengaku mendapatkan wangsit melalui mimpi bahwa dia harus melakukan tindakan tersebut," ujar Wirdhanto.