PUR (42) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli dua orang pria lanjut usia (lansia) di Garut. Kasus yang berlangsung tahun 2021 itu terungkap usai keluarga korban melaporkannya ke polisi.
Pria beristri asal Kecamatan Banjarwangi tersebut kini masih diinterogasi polisi yang mendalami motifnya melakukan aksi bejat tersebut.
Alasannya, PUR mengaku mendapat pesan gaib melalui mimpi sebelum melakukan aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sela-sela pemeriksaannya dengan penyidik, Sabtu siang tadi, PUR mengaku tidak memaksa keduanya sampai melakukan persetubuhan. Dia juga mengaku tidak merayu kedua korban.
"Enggak (dirayu)," kata PUR.
PUR membenarkan kedua korban adalah pria lanjut usia. Kedua korban, yang diketahui berusia 70 dan 79 tahun itu diketahui kerap bertemu dengan PUR saat mengaji.
"Kadang ngaji kadang enggak," katanya.
PUR terlihat banyak tertunduk saat menjalani pemeriksaan. Dengan baju tahanan berwarna oranye dan borgol yang melingkar di tangan, dia sesekali mengusap air matanya.
Kasus cabul yang dilakukan PUR terungkap usai pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut akhir-akhir ini. Dari pengakuan korban, kejadian itu berlangsung beberapa kali pada Maret hingga Mei 2021 silam.
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian terungkap, dua orang korban masing-masing mendapatkan dua kali tindakan cabul dari tersangka.
"Sehingga total sementara ini ada 4 kali kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka," ucap Wirdhanto.
(bbn/yum)