Kisah S (14) pun dikisahkan oleh Wawan Wartawan Komisioner Komnas PA Jabar dari hasil kunjungannya ke kediaman korban. Sebelumnya, Komnas PA Jabar pula yang menemukan ada kejanggalan di balik kematian S, yang disebut Polsek Telukjambe meninggal karena gantung diri.
"Awal penelusuran itu dua hari setelah kejadian, kami mengumpulkan keterangan tetangga bengkel milik TR (pelaku) di mana korban bekerja membantunya, kemudian sekitar 100 meter melihat lokasi ditemukan jasadnya, tepat di bawah jembatan tol Japek," kata Wawan saat diwawancarai detikJabar, Sabtu (21/5/2022).
Kemudian, pihaknya meminta diantar ke salah satu warga yang mengetahui tempat tinggal korban.
"Dirasa masih kurang mendapatkan informasi, akhirnya saya didampingi komisi 4 DPRD Karawang mencari informasi kediaman korban, dan salah seorang warga mengetahui kediaman korban dan kami meminta diantar ke sana," ucapnya.
Kediaman Korban Berada di Kawasan Hutan
Menuju ke kediaman korban, pihaknya harus memasuki kawasan KIIC lalu masuk ke areal kawasan hutannya.
"Jadi lokasi bengkel TR (Pelaku) dengan kediaman korban berjarak kurang lebih 10 kilometer. Kami juga harus melewati kawasan industri KIIC kemudian masuk ke areal hutannya," terangnya.
Menggunakan roda dua, ia didampingi anggota DPRD Karawang akhirnya sampai di kediaman korban dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam.
"Kurang lebih satu jam, jadi lewat jalan yang dipakai para pekerja proyek kereta cepat terus ke dalam lagi. Sebenarnya pakai mobil juga bisa tapi untuk mempersingkat waktu tempuh akhirnya pakai motor," bebernya.
Lokasi kediaman korban berada di kawasan hutan produksi Perhutani di Dusun Cikamadu, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
"Saat sampai di lokasi rumah korban, tepatnya di Dusun Cikamadu, Parungmulya Kecamatan Ciampel, dan berdiri di lahan kawasan hutan produksi Perhutani," ujarnya.
Kondisi Rumah Tidak Teraliri Listrik dan Berlantaikan Tanah
Kondisi keluarga korban dikatakannya keluarga kurang mampu. Hal itu ia lihat dari kondisi fisik rumah juga ekonomi keluarga.
"Untuk kondisi rumah dindingnya bilik bambu, tidak teraliri listrik juga beralaskan tanah. Mata pencaharian ayah korban serabutan," katanya.
Selain itu, dari dokumen kependudukannya keluarga korban belum memperbarui.
"Ayah korban ini punya empat anak dan korban anak ketiga tidak mempunyai akta kelahiran, terus kartu keluarga masih memakai alamat tinggal ayahnya saat di Desa Wanajaya, Telukjambe Barat, belum diperbarui," ucapnya.
Kakak tertua korban juga menikah dini di usia 14 tahun dan kini memiliki anak umurnya 2 tahun.
"Istri TR (pelaku) merupakan kakak tertua korban dia menikah pada usia 14 tahun dan punya anak umurnya sekarang 2 tahun," katanya.
Dari kondisi itu juga, ia meminta agar berbagai pihak khususnya pemerintah membantu memperhatikan anak dari TR yang kini tinggal bersama keluarga korban.
"Kakak tertua korban ini punya anak umur 2 tahun dan kini tinggal bersama ayah korban, ini harus perlu menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah, karena TR (suaminya) ternyata pelaku pembunuhan adiknya," pintanya.
Korban Hanya Tamat Kelas 6 SD
Korban juga dikatakannya, hanya lulus kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan tidak dilanjutkan karena faktor ekonomi keluarga yang pas-pasan.
"Jadi alasan tidak lanjut sekolah kata ayahnya karena keinginan anaknya. Juga memang dilatarbelakangi kondisi ekonomi keluarga," ujarnya.
Korban bersekolah di kelas jauh SDN Wanajaya 3 Telukjambe Barat atau berjarak kurang lebih 9 kilometer.
"Jadi sekolahnya juga lumayan jauh di kelas jauh di Kampung Cilele, SDN Wanajaya 3 Telukjambe Barat yang juga berada di kawasan hutan," tuturnya.
Korban Mulai Bekerja di Bengkel Usai Lebaran
Usai 3 hari setelah lebaran, korban mulai bekerja di bengkel milik pelaku yang merupakan kakak iparnya.
"Jadi mulai bantu TR ini kata penuturan ayahnya usai 3 hari setelah lebaran," katanya.
Dari penuturan ayahnya, korban juga sering bolak-balik dari rumah ke bengkel.
"Habis beres dari bengkel terkadang pulang ke rumah dan istirahat di rumah kata ayahnya," ujarnya.
Dari kejadian ini Wawan juga berharap pemerintah bisa memperhatikan keluarga tidak mampu yang berada di kawasan hutan.
"Jadi bukan hanya korban yang tinggal di kawasan hutan ini, banyak lagi warga yang lainnya yang tentunya harus menjadi perhatian pemerintah, dari soal data kependudukan dan lainnya, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) nya," tandasnya.
Sekedar diketahui, S (14) ditemukan tergantung pada Senin (9/5/2022) malam, di bawah jembatan tol Japek KM 50 di Dusun Pejaten Desa Sirnabaya Karawang.
Dan kemudian, atas kejanggalan penemuan jasad S (14). Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap fakta adanya rekayasa dalam kematian ABG tersebut. Usai melakukan autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi. TR (26) kakak ipar korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh kepolisian Karawang. (bbn/yum)