Sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith berlangsung panas. Bahkan hakim sampai berdiri menenangkan situasi tegang hingga menskor sidang.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (19/5/2022). Dalam sidang tersebut, Jaksa menghadirkan Kiyai Abdul Mujib dari Kabupaten Garut.
Dalam sidang yang berlangsung hingga malam hari, Abdul Mujib dan Bahar sempat bersitegang. Pemicu panasnya saksi dan Bahar itu bermula saat saksi yang duduk di tengah-tengah ruangan menunjuk Habib Bahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Bahar tengah membahas soal aksi demo yang dilakukan oleh Abdul Mujib di DPRD Garut. Dalam penjelasannya, Abdul Mujib menilai Habib Bahar merupakan orang yang intoleran lantaran ceramah provokasi di Bandung.
"Berarti Anda anggap saya intoleran?" tanya Habib Bahar.
Saat itu, saksi tengah menjawab pertanyaan Bahar tersebut. Namun suasana panas terjadi hingga saksi terlihat menunjuk Bahar. Atas tunjukan tangan itu, Bahar beraksi keras tak menerima.
"Jangan tunjuk saya. Anda lebih dulu tunjuk saya," ucap Bahar.
Suasana tambah panas. Pendukung Bahar juga ikut bersorak. Perdebatan tak usai. Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani lantas berdiri dari bangkunya dan meminta tenang.
"Tolong diam! Mohon maaf saya skorsing dulu," kata hakim.
Hakim lantas meninggalkan lokasi sementara. Di saat itu, suasana tak kunjung reda. Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar pun ikut terpancing.
"Diem lu. Kurang ajar lu. Jagoan lu?" kata Ichwan disambung sorakan pendukung.
"Sudah diam semua, diam. Kalau nggak saya suruh keluar nih," kata Bahar menenangkan.
Beberapa menit kemudian, hakim kembali masuk ke ruang sidang. Hakim kemudian melanjutkan persidangan tersebut.
"Saya mohon maaf ngomong keras untuk mendiamkan suasana," kata hakim.
(dir/mso)