Aksi Bejat Pria Perkosa Siswi SMP Bandung di Dalam Angkot

Round-Up

Aksi Bejat Pria Perkosa Siswi SMP Bandung di Dalam Angkot

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 19 Mei 2022 07:00 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Foto: iStock)
Bandung Barat - Nahas menimpa pelajar kelas 3 SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia jadi korban pelampiasan nafsu bejat seorang pria pada Senin (9/5/2022).

Pelakunya ialah Deri Aryanto (32), sopir angkutan kota (angkot) jurusan Cijenuk-Cililin. Aksi bejat itu dilakukan Deri di kawasan Cipongkor, KBB.

Korban diperkosa Deri di dalam angkot yang dikemudikannya pada pukul 23.00 WIB. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun apa daya, Deri lebih kuat dan mampu menghempaskan tubuh korban.

Peristiwa bermula saat korban bersama seorang temannya hendak pergi ke rumah temannya tersebut di daerah Cililin dari Cipongkor. Keduanya berjalan kaki karena tak punya yang untuk membayar ongkos angkot.

"Di tengah perjalanan itu sekitar pukul 17.30 WIB, ada sopir angkot yang menawarkan tumpangan. Tapi ditolak karena mereka enggak punya uang untuk ongkos," ungkap Yogaswara kepada wartawan, Rabu (17/5/2022).

Kendati korban menolak, sopir angkot tersebut bersikukuh mengajak keduanya naik. Sadar tak punya pilihan, keduanya akhirnya naik angkot tersebut dan dijanjikan akan diantar ke Cililin.

"10 menit perjalanan sopir ini berhenti untuk menjemput temannya. Kemudian maju lagi dan berhenti di depan warung. Korban bertanya kenapa berhenti, alasannya karena magrib dan hujan," ucap Yogaswara.

Sebelum diperkosa, korban sempat diberikan minuman ringan serta sebutir pil yang diduga merupakan obat tidur oleh pelaku. Hal itu agar korban tak melawan saat hendak diperkosa.

"Betul korban sempat diberi minuman sama pil (obat). Tapi jenisnya masih belum diketahui dengan pasti, tapi dugaan kami itu sejenis obat tidur," ujar Yogaswara.

Namun korban menolak minuman dan obat yang diberikan pelaku. Tetapi temannya meminum obat dan minuman ringan yang diberikan pelaku sampai akhirnya tertidur pulas di dalam angkot tersebut.

"Kalau korban ini menolak, tapi temannya minum. Oleh korban obat dari pelaku dibuang," ucap Yogaswara.

Akhirnya pelaku mendorong korban sampai terlentang di dalam angkot. Pelaku juga mengancam korban secara verbal agar korban diam dan menuruti nafsu bejat pelaku.

"Untuk ancamannya verbal, jadi pelaku bilang 'cicing maneh, moal dileupas ku urang' (diam kamu tidak akan saya lepaskan)," kata Yogaswara

Dari situ pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya. Ia pindah ke kursi belakang untuk melampiaskan nafsunya di atas jok belakang angkot.

"Pelaku langsung memperkosa korban, kejadiannya sekitar 1 menit. Setelah selesai pelaku langsung pindah ke jok sopir untuk tidur sementara korban ini menangis di jok belakang angkot sampai pagi hari," tutur Yogaswara.

Korban kemudian diantarkan pelaku ke daerah Cililin. Usai mengantarkan korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dan keluarganya baru melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian empat hari berselang.

"Orang tua korban ini baru melapor ke Polsek Sindangkerta tanggal 13 Mei. Dari situ kami langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku dan diamankan hari itu juga," tutur Yogaswara.

Pelaku disangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.


(ors/ors)


Hide Ads