Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat (Jabar) menegaskan kasus bocah Karawang yang dibunuh harus menjadi pelajaran. Sistem perlindungan anak harus lebih diperhatikan.
"Kami sangat berharap kasus yang menimpa anak-anak kita tidak langsung disimpulkan begitu saja," kata Manajer Program LPA Jabar Diana Wati saat dihubungi detikJabar, Rabu (18/5/2022).
Diana menjelaskan, penyelidikan yang cepat dan akurat bisa mengungkap kasus dan membantu kepentingan anak yang menjadi korban. Sebab saat ini tak sedikit anak yang terjebak dalam situasi darurat. Salah satunya korban kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus pembunuhan yang menimpa bocah Karawang itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. LPA Jabar mendorong ada penguatan peraturan bagi perlindungan anak.
"Sudah saatnya sistem perlindungan anak betul-betul diperhatikan. Sehingga, anak-anak siap menghadapi masa depannya sebagai generasi emas Indonesia," ucap Diana.
Diana mengaku LPA tak mendampingi secara langsung kasus tersebut. Namun, lanjut Diana, LPA Jabar akan mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus itu.
Sebelumnya, polisi memastikan bocah Karawang berinisial S yang ditemukan tewas gantung diri korban pembunuhan. Polisi mengungkap ada bekas luka lebam pada tubuh korban.
"Itu sudah dinyatakan meninggal dengan tidak wajar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Rabu (18/5/2022).
Ibrahim menyatakan dalam pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan ada luka lebam. Menurut dia, ada bekas penganiayaan pada bocah berusia 14 tahun itu.
Dokter forensik mengautopsi jenazah bocah Karawang yang ditemukan gantung diri. Autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab kematian.
"Kemarin sudah melakukan autopsi. Kita masih menunggu hasil autopsinya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Sabtu (14/5/2022).
(sud/ors)