Video mesum itu disebar lantaran Yosep kesal usai putus dengan korban. Pelaku pun sakit hati dengan salah satu sikap korban.
Selain itu, pelaku tak terima karena diminta putus oleh orang tua korban. "Sering bertengkar, diminta putus sama bapak pelaku. Sontak pelaku marah dan nekat menyebarkan video hubungan intim dengan korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (18/5/2022).
Tak terima, amarah Yosep menggelora. Yosep lalu mengunggah video mesum dengan korban di media sosial.
Aksi nekat pelaku kemudian diketahui orang tua korban dan langsung melaporkannya ke polisi. Polisi bergerak menangkap pelaku, belum lama ini.
"Kami amankan (pelaku) setelah ada laporan dari keluarga korban. Pelaku diamankan di kediamannya," kata Josner.
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban. Yosep kini tengah mengikuti proses hukum akibat perbuatannya.
(ors/ors)