Kasus bullying atau perundungan di Kota Sukabumi berupa pemaksaan berkelahi ala gladiator hingga disundut rokok masih berlanjut dan belum diungkap secara gamblang. Pasalnya, baik antara pelaku dan korban masih anak di bawah umur.
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyoroti kasus tersebut. Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristiantos mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan assessment kepada para korban.
"Saat ini lagi assessment para korban terlebih dahulu. Konseling, observasi dan treatment, traumatik korban kekerasan," kata Joko kepada detikJabar, Selasa (17/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya soal penanganan kepada pelaku karena masih di bawah umur, Joko menyebut para pelaku cenderung merupakan korban di masa lalunya. Sehingga dibutuhkan pemulihan secara intens dari segala sisi.
"Pelaku itu juga korban di masa lalunya, sekarang lagi assessment korban dulu," ujarnya.
Korban Diberi Pendampingan Psikolog
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi juga akan melakukan pendampingan kepada dua orang bocah yang menjadi korban bullying atau perundungan berupa pemaksaan berkelahi.
Sama halnya yang dilakukan P2TP2A, pihaknya juga telah melakukan assessment kepada para korban. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil assessment tersebut.
"Setelah hasil assessment keluar, nanti kita akan pilih penanganan seperti apa yang akan diterapkan supaya hasilnya lebih baik," kata Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi Wiwi Edhi Yulaviani.
Pihaknya juga siap menerjunkan tim psikolog jika memang kedua anak tersebut mengalami trauma berkepanjangan atas apa yang dialaminya. "Kebetulan kita sekarang telah memiliki tenaga psikolog di UPT PPA," katanya.
Secara umum, kata dia, pendampingan memang dilakukan agar kedua bocah itu tidak mengalami trauma. Alhasil rentan waktu penanganan kasus tersebut tidak dapat ditentukan.
"Kita tidak bisa tentukan berapa lama pendampingan yang diberikan, nanti tergantung pemulihan trauma yang mereka dapatkan. Untuk para orang tua harus lebih waspada dan memberi pengawasan lebih terhadap aktivitas anak, sehingga mereka bisa terus terpantau dan kejadian serupa tak terulang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, MP (40) salah satu orang tua bocah 9 tahun yang jadi korban perundungan mengatakan, anaknya dipaksa untuk saling berkelahi dengan teman. Anaknya dipaksa berkelahi beberapa siswa SMP.
"Jadi dipaksa diadu (berkelahi) oleh anak-anak SMP. Korban juga yang satunya lagi tetangga sebelah, yang saya tahu bukan anak saya aja yang jadi korban. Saya lihat di videonya itu ada tiga video semua unsurnya sama kekerasan," kata MP saat dihubungi, Jumat (6/5/2022) lalu.
MP lalu memberanikan diri melaporkan tindakan bullying itu ke pihak berwajib. Siapa sangka, setelah adanya laporan tersebut, para korban lain pun angkat bicara.
"Ini ternyata kasusnya bukan sampai di situ saja. Setelah ramai, muncul orang tua lain yang bilang anaknya pernah dipaksa makan cabai, dimasukin tong sampah. Suruh beli rokok, dipaksa ngerokok, banyak, termasuk ada yang disundut (dibakar pakai bara rokok) lehernya," ungkapnya.
(ors/ors)