3 Kisah Tragis Konflik Asmara Berakhir Petaka di Jabar

3 Kisah Tragis Konflik Asmara Berakhir Petaka di Jabar

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 15 Mei 2022 13:22 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Ilustrasi pembunuhan akibat asmara (Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong)
Bandung -

Sejumlah peristiwa pilu yang menyangkut asmara terjadi di Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini. Ironisnya, insiden ini sampai memakan korban jiwa hanya karena pelakunya terbakar cemburu buta.

Berikut rangkuman detikJabar mengenai rentetan konflik asmara yang berujung maut di Jawa Barat:

Pembunuhan Wiwin di Padalarang

Wiwin Sunengsih (31), warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus meregang nyawa. Ia tewas usai digorok Mulyadi (38), yang tak lain merupakan mantan kekasihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tragedi berdarah ini terjadi pada Minggu (8/5) pukul 10.30 WIB. Nyawa ibu satu anak itu tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.

Persoalan asmara antara keduanya jadi motif Mulyadi nekat menghabisi nyawa Wiwin. Diketahui, Mulyadi mengajak Wiwin menjalin biduk rumah tangga namun ditolak.

ADVERTISEMENT

"Motif dari pelaku melakukan ini patut diduga karena korban tidak mau diajak nikah oleh pelaku," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.

Sebelum menghabisi nyawa korban, Mulyadi sempat menebar ancaman. Bahkan, ancaman pembunuhan juga bakal dilakukan Mulyadi terhadap anak Wiwin hingga membuat trauma.

"Diancam korban sama anaknya. Rencananya mau membunuh berantai," ucap Ujang Mimin, orang tua dari Wiwin.

Akibatnya, keluarga korban sempat melaporkan ancaman teror itu ke polisi. Namun yang mengagetkan, laporannya tidak ditanggapi dengan alasan tidak adanya kerugian materil senilai Rp 2 juta.

"Di Polsek enggak ditanggapi. Kata petugas Polsek harus ada kerugian dulu senilai Rp 2 juta," jelasnya.

Polisi membantah pengakuan Ujang Mimin itu. Polisi menyebut laporan diterima bahkan disarankan untuk mediasi.

"Tidak ada. Karena realitanya laporan diterima kemudian diakomodir," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Rabu (11/5).

Setelah beberapa hari dilakukan pengejaran, Mulyadi akhirnya ditemukan. Namun bukan dalam kondisi hidup, Mulyadi ditemukan tewas gantung diri di pohon petai.

"Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ucap Ibrahim Tompo.

Ibrahim menuturkan tekanan psikis diduga menjadi alasan Mulyadi gantung diri. Pelaku merasa sudah terkepung, ditambah warga juga ikut mencari keberadaan pelaku.

"Karena merasa dirinya sudah terkepung oleh warga setempat maupun oleh polisi, sehingga pelaku melakukan jalan pintas dengan cara gantung diri," tutur Ibrahim.

Karena sudah meninggal, penyidikan kasus pembunuhan itu akhirnya dihentikan polisi. Status pidana terhadap tersangka batal demi hukum.

"Karena tersangka meninggal dunia, berdasarkan pasal 109 ayat 2 KUHP, penyidikan dihentikan demi hukum dengan pertimbangan tersangka meninggal dunia. Hal ini akan disampaikan kepada penuntut umum sesuai KUHP dan keluarga korban," ucapnya.

Jenazah Mulyadi sempat ditolak untuk dimakamkan oleh warga setempat. Penolakan tersebut dikarenakan latar belakang Mulyadi yang dinilai keji dan merusak citra kampung.

Karena mendapat penolakan, jasad korban pun akhirnya dimakamkan di TPU PTPN VIII Desa Rajamandala Kulon, Cipatat, KBB.

Pembunuhan Eneng Kulsum di Sukabumi

Eneng Kulsum (35), wanita asal Cibadak, Sukabumi ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan di leher di depan rumahnya. Eneng sempat dibawa ke RSUD Sekarwangi, namun nyawa ibu dua anak itu tidak tertolong.

Konflik asmara dan cemburu buta diduga memicu pelaku yang diketahui berinisial R menghabisi nyawa Eneng. Pasalnya, korban diketahui pernah berstatus sebagai janda yang telah pisah dengan suaminya.

Saat menjanda, korban rupanya menjalin hubungan dengan R. Sampai kemudian mantan suaminya datang dan meminta rujuk.

Kabar itu pun membuat pelaku terbakar cemburu buta. Ia lantas datang dan membuat perhitungan dengan korban sampai tega menusuknya hingga meninggal dunia.

"Iya meninggal," kata suami Eneng, Iwan, Sabtu (14/5/2022).

Konflik asmara berdarah ini terjadi pada Jumat (13/5) malam. Saat itu, korban diketahui bertemu dengan pelaku R di depan rumahnya. Tak diketahui pembicaraan apa yang mereka lakukan, hanya teriakan minta tolong dari Eneng yang akhirnya membuat seisi rumah berubah menjadi ketegangan.

"Si Eneng katanya mau ngobrol di depan pas keluar langsung di tusuk. Saat kejadian di depan rumah memang sepi, makanya enggak ada yang nolong. Saat kejadian posisi saya di dalam dengan suami si Eneng," kata ayah korba, Endang kepada detikJabar.

Endang mengaku, saat itu kondisi di rumahnya sedang sepi. Sejumlah warga juga sempat mengejar pelaku usai menusuk korban, namun pria itu menghilang di kegelapan.

"Orangnya (pelaku) putih, kayak di foto. Hidung mancung, badannya tinggi lah. Kabarnya dia warga Karang Tengah Cibadak," kata Dede, warga di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (14/5/2022).

Rupanya sebelum melakukan aksi sadis tersebut, pelaku sempat menebar ancaman kepada keluarga korban. Pelaku pernah datang sebelum lebaran agar bisa menikahi korban, namun keinginan itu ditolak mentah-mentah oleh ayah korban.

"Dia pernah datang dengan kondisi mabuk dia tuh, yang kedua kali datang, jam 21.00 WIB katanya mau silaturahmi mau kawin sesudah lebaran seminggu. Bapak tolak, kamu kan enggak kerja, pengangguran apalagi begitu dalam kondisi mabuk, siapa yang ngizinkan kamu. Tapi kata dia saat itu harus dapat putri saya," cerita Endang.

Hingga kini, pelaku penusukan Eneng masih berkelirian. Polisi memburu pelaku di balik aksi penusukan tersebut. Sejumlah saksi termasuk suami korban sudah dimintai keterangan.

"Masih penyelidikan, untuk pelakunya masih kita buru," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepurohman kepada detikJabar.

Pembunuhan Yori Yance Bani di Cimahi

Konflik asmara terakhir yang berujung maut menimpa Yori Yance Bani (29). Ia tewas dibunuh kekasihnya sendiri Natalis Sinit pada Sabtu (14/12/2019) malam.

Ironisnya, Yori tewas usai pulang beribadah dari gereja. Selain Yori, keponakannya K (4) juga mengalami luka sabetan belati di bagian perut yang dilakukan pelaku secara membabi buta.

Peristiwa berdarah ini bermula saat korban meminta untuk diantar membeli celana dalam di ke Kota Bandung. Namun, permintaan itu ditolak oleh Natalis.

"Korban mendatangi kontrakan pelaku, dan meminta dibelikan celana dalam, tapi oleh pelaku malah dianjurkan membeli online, karena banyak promo. Mendengar itu, korban marah sekaligus pergi meninggalkan rumah pelaku," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat itu.

Kemudian, pelaku mendatangi indekos korban pada pukul 18.00 WIB. Tetapi, korban sudah pergi ke gereja. Pelaku yang kesal pun meninggalkan secarik kertas yang berisi tuduhan korban telah pergi dengan lelaki lain.

"NGA PAPA LAH PERGI BAKU NAIK SAMA YANG LAIN...!!! SAMPE PUAS...!!! AKU YANG AJAK JALAN GAK MAU KARENA ADA JANJI DARI SIANG MAU BAKU NAIK SAMA ORANG PABRIK AYOETEX...!!!" tulis Natalis.

Setelah itu, pelaku yang berprofesi sebagai ojek daring mangkal di sekitaran Puskesmas Cimahi Selatan. Karena hujan, pelaku kembali ke kamar kontrakannya dan membawa belati untuk jaga-jaga.

"Pisau belati sebagai bentuk penjagaan setiap kali pelaku mengaktifkan penumpang lewat aplikasi ojek online di malam hari," ujar Yoris.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku melihat Avanza putih yang ditumpangi Yori dan keluarganya. Ia melihat Yori turun sambil menggendong K (4) keponakannya. Tak pikir panjang, Natalis menarik pisau belati dan menusuk pinggang, kepala dan dada korban berulang-ulang.

"Emosi pelaku langsung memuncak, ketika melihat korban menggendong keponakannya. Ketika dibawa ke rumah sakit, korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Pelaku sempat melarikan diri dari kejaran kakak korban, namun melarikan diri sambil mengayun-ayunkan belati. "Pelaku akhirnya bisa kami amankan dan dibawa ke Polres Cimahi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Yoris.

Yoris mengungkapkan Natalis kesal karena korban tidak mau diajak jalan-jalan. Pelaku sempat mengirimkan pesan berisi ancaman pembunuhan kepada saudara korban.

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam menerima hukuman penjara seumur hidup.

"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku mendapatkan ancaman hukuman seumur hidup dan terberat hukuman mati," ujar Yoris.

(ral/yum)


Hide Ads