Kasus pembunuhan terhadap mama muda Wiwin Sunengsih (31) dihentikan usai pelaku Mulyadi (38) gantung diri. Di sisi lain, polisi menjelaskan alasan tak memproses pidana aksi teror Mulyadi sebelum pembunuhan.
Diketahui, sebelum tragedi berdarah itu berlangsung, Mulyadi yang merupakan mantan kekasih Wiwin 'mengamuk'. Dia menyatroni kediaman Wiwin sambil menggedor-gedor rumah dan mengeluarkan ancaman.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan aksi teror tersebut awalnya sampai ke telinga Bhabinkamtibmas setempat. Oleh anggota tersebut, keluarga diarahkan membuat laporan ke Polsek Padalarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Polsek, keluarga yang ikut didampingi pengurus RW setempat diterima petugas SPKT. Guna lebih meyakini, keluarga diarahkan ke piket Reskrim Polsek Padalarang.
Anggota melakukan pendalaman. Dari hasil tersebut, diperoleh keterangan bahwa dugaan pengancaman yang dilakukan Mulyadi didasari ujaran satu orang keluarga korban. Selain itu, ancaman juga dinilai tak langsung ditunjukkan ke seseorang.
"Jadi waktu itu tidak menunjuk kepada seseorang langsung, jadi cuman teriak-teriak di dekat pintu kan. Dari pendalaman, anggota menilai bahwa sebaiknya ini masih belum sampai memenuhi unsur," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (13/5/2022).
Soal perbuatan Mulyadi yang melakukan perusakan rumah, Ibrahim mengatakan anggota juga sudah melakukan pengecekan. Namun berdasarkan pengecekan itu, anggota menilai aksi itu sebagai bentuk luapan emosi.
"Perusakan itu cuma asbes yang sempat rusak. Nah, kemudian penyidik kan melakukan penilaian, dengan kerusakan asbes ini ya pikiran anggota menganggap ini lagi emosi saja, lagi emosi," katanya.
Oleh karena itu, penyidik kemudian menyarankan penyelesaian dengan mediasi. Terlebih, antara pelaku dan korban bertetangga dan punya hubungan dekat.
"Mereka memberikan pendapat, membenarkan juga, 'Iya juga ya, benar juga. Ya sudah kita mediasi saja'. Mediasi itu merupakan hasil pembicaraan di antara mereka dan disepakati. Akhirnya diupayakan mediasi dengan mempertemukan pihak," jelasnya.
Namun, mediasi belum dilakukan, Mulyadi keburu menghabisi Wiwin. Sempat buron beberapa hari, Mulyadi justru meregang nyawa.
Mulyadi ditemukan tewas gantung diri di pohon petai setinggi 3 meter. Lokasi gantung diri Mulyadi terletak tak jauh dari TKP pembunuhan, tepatnya di belakang kediaman orang tuanya.
Seperti diketahui, Wiwin menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan mantan kekasih. Motif asmara jadi pemicu pelaku nekat menghabisi nyawa Wiwin.
Tragedi berdarah itu dialami Wiwin di dekat kediamannya di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
(dir/ors)