Kepala Ibu di Tasikmalaya Robek Gegara Cekcok Dua Anaknya

Kepala Ibu di Tasikmalaya Robek Gegara Cekcok Dua Anaknya

Deden Rahadian - detikJabar
Sabtu, 14 Mei 2022 11:42 WIB
Poster
Ilustrasi perkelahian. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Tasikmalaya -

ER. seorang ibu berusia 45 tahun di Kabupaten Tasikmalaya jadi korban cekcok dua anaknya. Ia terdorong hingga terjatuh. Kepala bagian belakangnya terbentur tembok hingga robek dan berdarah.

Mereka yang cekcok adalah ZM (29) dan SH (24) yang merupakan adiknya. Peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Margajaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (13/5/2022) malam.

Niat hati melerai cekcok kedua anaknya, ET justru terdorong anaknya. Kepalanya membentur tembok. Bahkan, ET sampai pingsan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut membawa korban ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya," kata Panit II Reskrim Polsek Singaparna Bripka Dwi santoso, Sabtu (14/05/22).

Kejadian berawal saat ZM dan SH mengamen di area Alun-alun Singaparna. Kemudian SH pulang mendahului kakaknya menuju rumah.

ADVERTISEMENT

Selang beberapa jam, ZM pulang menyusul sang adik. Sesampainya di rumah, ZM yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol oplosan tiba-tiba menendang SH yang sedang tidur di halaman depan rumah.

"Sambil membentak, ZM menanyakan alasan SH pulang dari Alun-alun meninggalkan dirinya. Kemudian menanyakan siapa yang menghancurkan gitar. Tak terima perlakuan kasar dari sang kakak, SH melawan hingga terjadi perkelahian," papar Dwi.

Saat perkelahian itulah datang sang ibu yang menghampiri dan mencoba melerai kakak-beradik tersebut. Namun yang terjadi justru Eti yang terdorong hingga jatuh dan kepala bagian belakang membentur tembok lantai. Kepala sang ibu robek dan berdarah.

"Jadi memang ibunya mau melerai perkelahian dua anaknya, justru didorong sampai terluka. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut amankan pelaku kekantor polisi," ucap Dwi.

Polisi yang pun mengamankan ZM dan SH. Keduanya dimintai keterangan. Namun kurang dari 12 jam, kedua kakak-beradik ini dipulangkan. Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jalur islah ditempuh karena masih keluarga. Ibunya juga tidak melapor," pungkas Dwi.




(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads