Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat mengultimatum agar petugas atau sipir Lapas dan Rutan di Jabar tak melakukan pelanggaran. Sipir yang nakal siap-siap diberi tindakan tegas.
Ultimatum itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar Maulidi Hilal saat melakukan evaluasi Lapas-Rutan di Jabar, Kamis (12/5/2022). Dia menyoroti tingkah polah pegawai untuk mencegah penyimpangan.
"Setiap (oknum) petugas yang melakukan penyimpangan kode etik dan disiplin untuk dilakukan pembinaan oleh UPT tersebut. Tetapi apabila sudah dilakukan pembinaan tidak ada perubahan, harus segera membuat BAP pegawai tersebut sebagai dasar pemanggilan untuk dilakukan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan," kata Hilal dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dilakukan Kemenkum HAM Jabar sebagai upaya membina pegawai. Menurut Hilal, pembinaan tingkat pertama terhadap pegawai bermasalah dilakukan lebih dulu di Lapas dan Rutan setempat.
"Upayakan untuk UPT masing-masing, setiap pegawai yang terindikasi sulit diatasi, dilakukan pembinaan di UPT masing-masing terlebih dahulu. Apabila sudah tidak tertangani, silakan buat usulan untuk dikirim ke kantor wilayah," ujarnya.
Oknum pegawai yang diduga menyimpang namun tak cukup bukti, dia menegaskan, proses pengusutannya bisa berkolaborasi dengan Polri. "Mempergunakan unit intelijen UPT untuk mencari bukti. Membuat BAP tentang pegawai tersebut dan tracking nomor HP dengan bantuan Polri," kata Hilal.
Selain itu, Hilal mendorong agar Lapas dan Rutan di Jabar membuat terobosan untuk pembinaan pegawai. Salah satunya dengan memberikan penghargaan dan hukuman kepada pegawai. Sehingga para pegawai termotivasi.
(dir/bbn)