Mulyadi Tewas, Penyidikan Kasus Pembunuhan Wiwin Disetop Polisi

Kabupaten Bandung Barat

Mulyadi Tewas, Penyidikan Kasus Pembunuhan Wiwin Disetop Polisi

Muhammad Iqbal - detikJabar
Kamis, 12 Mei 2022 19:32 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Mulyadi (38) tersangka kasus pembunuhan seorang mama muda di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditemukan tewas gantung diri. Status pidana terhadap tersangka pun batal demi hukum.

Sebelumnya, petugas kepolisian melakukan pencarian selama hampir lima hari usai perbuatan keji yang dilakukan Mulyadi. Ia diketahui melakukan pembunuhan terhadap WS (31) karena permintaan menikahnya ditolak.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menegaskan, berdasarkan pasal 109 KUHPidana status pidana terhadap Mulyadi batal demi hukum atau proses penyidikan dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tersangka meninggal dunia, berdasarkan pasal 109 ayat 2 KUHP, penyidikan dihentikan demi hukum dengan pertimbangan tersangka meninggal dunia. Hal ini akan disampaikan kepada penuntut umum sesuai KUHP dan keluarga korban," ucap Ibrahim di Mapolres Cimahi, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, Indra menjelaskan pihaknya memastikan bahwa jasad yang ditemukan merupakan jasad Mulyadi. Hal tersebut dikuatkan dengan identifikasi dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

Selain itu, hasil autopsi pun menguatkan kesimpulan bahwa tersangka Mulyadi tewas gantung diri.

"Berdasarkan pemeriksaan oleh dokter forensik, tanda tanda akibat gantung diri ditemukan. Mengenai masalah pangkal lidah hingga keluar urin pada kemaluan," ucapnya.

Kemudian, petugas kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi bunuh diri Mulyadi. Di antaranya, sebuah tali tambang, pisau dapur, rokok dan uang senilai Rp 80 ribu.

"Di lokasi bunuh diri, petugas menemukan seutas tali tambang yang sudah tua, dengan simpul hidup. Kemudian satu buah hoody hijau, kaos biru dan sepatu. Ada pula rokok dan uang tunai Rp 80 ribu," tuturnya.

Jasad tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih. Saat akan dimakamkan, sempat ada penolakan dari pihak warga setempat. Jasad korban pun akhirnya dimakamkan di TPU PTPN VIII Desa Rajamandala Kulon, Cipatat, KBB.

(bbn/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads