Komisioner Komnas Perlindungan Anak (PA) Jabar Wawan Wartawan akan mendorong kepolisian mendalami kasusnya bocah 14 tahun di Karawang yang bunuh diri. Harapannya fakta-fakta kasus itu terungkap jelas.
"Kita mendorong kepolisian untuk melakukan pendalaman atas kasusnya agar bisa terungkap fakta-fakta yang sebenarnya," kata Wawan, Kamis (12/5/2022).
Ditanya soal autopsi atas jenazah S, pihaknya berharap keluarga bisa terbuka dan menerima atas pendalaman kasusnya. Sebab, ada sejumlah kejanggalan dari kematian bocah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang memang jadi kendala saat ini, orang tua korban menolak untuk autopsi. Jadi saya berharap ada upaya-upaya lain agar autopsi bisa dilakukan," ucapnya.
"Karena permasalahan ini kan jadi hal sensitif di masyarakat. Bahkan beredar spekulasi bermunculan di masyarakat," jelas Wawan.
Sementara itu, menanggapi kasus kematian bocah tersebut, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang Indriyani meminta Pemkab Karawang memberikan perhatian khusus kepada keluarga sang bocah.
"Jadi saat ke rumahnya, sungguh memprihatinkan dari kondisinya. Ayah bocah yang gantung diri itu memiliki 4 anak, termasuk almarhum S, dan semuanya putus sekolah. Dan anak terakhir yang paling kecil dari istri kedua, karena yang pertama tidak punya anak, jadi pisah," ujar Indri.
Tempat tinggal orang tua S dan keluarganya jauh dari kaya layak. Sehingga, perlu ada perhatian dari pemerintah daerah.
"Rumahnya itu jauh dari fasilitas yang layak, itu juga jadi perhatian meski di kartu keluarga (KK) ayah dari S ini warga dari Desa Wanajaya, bukan di areal hutan Perhutani, Desa Parungmulya," paparnya.
"Apalagi anaknya semua putus sekolah. Bahkan salah satunya, anak pertama melakukan nikah dini di usia 16 tahun," terang Indri.
Ia pun berencana mendorong berbagai pihak untuk mengawasi keberadaan penduduk yang tinggal di kawasan hutan. Sebab, banyak warga lain yang tinggal di sekitar lokasi rumah orang tua S.
"Dari pantauan kemarin juga saya melihat banyak warga juga tinggal di sana dan tentunya patut dipertanyakan apakah benar penduduk asli atau memang pendatang," ungkapnya.
"Yang akhirnya ketika ada kejadian yang seperti ini, pihak aparat sulit melacak keberadaannya dan kependudukannya. Jadi perlu ada pengawasan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah," jelasnya.
(ors/ors)