Kasus Bocah di Sukabumi Dipaksa Duel, Polisi Periksa 4 Saksi

Kasus Bocah di Sukabumi Dipaksa Duel, Polisi Periksa 4 Saksi

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 10 Mei 2022 20:20 WIB
An older schoolboy bullying a younger boy isolated on white.
Ilustrasi perundungan. (Foto: Istock)
Sukabumi -

Kasus perundungan atau bullying di Kota Sukabumi sudah dalam penanganan Polres Sukabumi Kota. Diketahui, kasus itu bermula dari viralnya video kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dan ditonton ramai-ramai. Bahkan, satu anak berperan sebagai wasit.

Dugaan kuat video itu diambil di salah satu kawasan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Sebelumnya, kejadian tersebut diungkapkan langsung oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya bergerak cepat semenjak laporan tersebut diterima di Polsek Cibeureum. Saat ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu kami mendapati informasi tersebut dan kemudian dari pihak polsek mengantar korban dan keluarga korban ke Polres Sukabumi Kota. Kita sampai saat ini sudah memeriksa kurang lebih 4 saksi, termasuk orang tua korban," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/4/2022).

Zainal mengatakan, kasus dugaan perundungan tersebut akan ditangani secara khusus. Terlebih menyangkut permasalahan anak di bawah umur yang dilindungi secara Undang-undang. Pelaporannya pun harus disampaikan langsung ke Kepolisian Resort,

ADVERTISEMENT

"Seperti kami sampaikan perkembangannya bahwa penyidik masih dalam pengupayaaan penyelidikan terkait dengan perkara tersebut seperti apa. Sehingga bisa mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologis yang terjadi pada saat itu," sambungnya.

Ditanya soal dugaan perundungan dengan tujuan konten, Zainal mengatakan masih fokus dalam penanganan permasalahan utama. Ia tidak mau berspekulasi sebelum semuanya jelas.

"Kita fokus ke pokok permasalahannya dulu, nanti kita kembangkan ke hal-hal yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, MP (40) salah satu orang tua bocah 9 tahun yang jadi korban perundungan mengatakan, anaknya dipaksa untuk saling berkelahi dengan teman. Anaknya itu dipaksa berkelahi oleh siswa SMP.

"Jadi dipaksa diadu (berkelahi) oleh anak-anak SMP. Korban juga yang satunya lagi tetangga sebelah. Yang saya tahu bukan anak saya aja yang jadi korban. Saya lihat di videonya itu ada tiga video, semua unsurnya sama kekerasan," kata MP saat dihubungi, Jumat (6/5/2022) lalu.

MP lalu memberanikan diri melaporkan tindakan bullying itu kepada pihak berwajib. Siapa sangka, setelah adanya laporan tersebut, para korban lain pun angkat bicara.

"Ini ternyata kasusnya bukan sampai di situ saja. Setelah ramai, muncul orang tua lain yang bilang anaknya pernah dipaksa makan cabai, dimasukin tong sampah. Suruh beli rokok, dipaksa ngerokok, banyak, termasuk ada yang disundut (dibakar pakai bara rokok) lehernya," ungkapnya.




(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads