Aksi nekat Sandi (20), warga Kampung Pananjung, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang membekap neneknya sendiri, Karmah (72), di Cineam membuat heboh warga. Beruntung, wanita renta itu masih bisa berontak sehingga lolos dari maut.
Sosok Sandi di mata warga dapat dikatakan sudah meresahkan. Pemuda bertato itu sudah beberapa kali melakukan pencurian dan mabuk-mabukan di kampungnya.
"Ya perilakunya bisa dibilang meresahkan. Bahkan keluarganya sendiri mengaku sudah tak sanggup mengingatkan pelaku. Sudah beberapa kali mencuri," kata Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan, Selasa (10/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motivasi Sandi melakukan aksi yang nyaris membunuh neneknya itu pun ternyata karena keinginan menguasai harta benda.
"Motifnya, pelaku ingin menguasai harta neneknya. Katanya ingin beli HP, mengambil sertifikat tanah, dan harta lainnya. Pengakuan ketika kami periksa seperti itu," kata Dede.
Dia mengatakan pelaku sebelumnya memang sering mencuri dan meresahkan. Padahal dia sempat bekerja menjadi pedagang tahu bulat di Jogja. Namun, beberapa bulan terakhir, dia menganggur dan tinggal di kampungnya. "Tato di sekujur tubuhnya juga dia buat di Jogja," kata Dede.
Polisi juga akan melakukan prarekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara kasus itu. "Hari ini kami lakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian, kemudian akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Dede.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/5/2022) malam di rumah Karmah (72). Saat itu sekitar pukul 19.30 WIB, Sandi menyelinap masuk ke rumah neneknya.
Dia mendapati Karmah sedang tidur di ruang tengah. Sandi langsung mengambil bantal dan membekap atau menutupi wajah neneknya.
Dia menekan bantal itu dengan tangan kirinya, sementara tangan kanannya memegang tangan kiri Karmah. Tak hanya itu, lutut kaki kanan Sandi menekan dada neneknya.
Mendapat serangan berbahaya dari cucunya itu, Karmah mencoba berontak dengan menendang-nendang kursi. Dia juga berusaha melepaskan bantal agar bisa bernapas dan berteriak minta tolong.
Beruntung, suara teriakan Karmah terdengar oleh Misjo (57), tetangganya. Misjo langsung mendatangi rumah Karmah.
Situasi ini membuat pelaku panik dan melepaskan bantal dari wajah Karmah. Dia langsung bersembunyi di kamar depan.
Setelah itu, Misjo berhasil masuk rumah dan memberikan pertolongan kepada Karmah yang sudah lemah. Meski demikian, Karmah masih bisa menceritakan apa yang menimpa dirinya.
Misjo langsung berusaha mencari orang yang dimaksud oleh Karmah. Misjo kemudian menemukan Sandi sedang diam di kamar sambil menutupi wajah dengan kaus yang dikenakannya.
Saat itu Sandi mengelak dan menyatakan bukan dia yang membekap Karmah. Misjo percaya dan berusaha mencari lagi ke bagian rumah yang lain.
Tanpa sepengetahuan Misjo, Sandi menyelinap kabur dari rumah itu dan bersembunyi di kebun.
Misjo akhirnya sadar telah dibohongi Sandi setelah dia tak menemukan ada orang lain di rumah tersebut.
Sementara itu, warga lainnya berdatangan serta mencurigai Sandi sebagai pelakunya. Warga akhirnya memburu Sandi dan berhasil menangkapnya di rerimbunan semak-semak. Setelah didesak, Sandi akhirnya mengakui dirinyalah yang membekap Karmah. Selanjutnya dia diserahkan warga ke Mapolsek Cineam.
Pelaku sudah ditahan atas tindak pidana percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan dan/atau KDRT, sebagaimana dimaksud Pasal 338 juncto Pasal 53 ayat 1 dan/atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan/atau Pasal 44 Ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
(bbn/yum)