Seorang cucu nekat menganiaya dan nyaris membunuh neneknya sendiri di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Beruntung nenek berusia 72 tahun itu berhasil berontak dan segera ditolong oleh tetangganya, sehingga berhasil lolos dari maut.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (8/5/2022) malam di rumah Karmah (72) warga Kampung Sukahurip Desa Cikondang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.
Saat itu sekitar pukul 19.30 WIB cucu Karmah, Sandi (20) seorang pengangguran warga Kampung Pananjung Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya, menyelinap masuk ke rumah neneknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mendapati Karmah sedang tidur di ruang tengah. Sandi langsung mengambil bantal dan membekap atau menutupi wajah neneknya.
Dia menekan bantal itu dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya memegang tangan kiri Karmah. Tak hanya itu, lutut kaki kanan Sandi menekan dada neneknya.
Mendapat serangan berbahaya dari cucunya itu, Karmah mencoba berontak dengan menendang-nendang kursi. Dia juga berusaha melepaskan bantal agar bisa bernafas dan berteriak minta tolong.
Beruntung suara teriakan Karmah terdengar oleh Misjo (57) tetangganya. Misjo langsung mendatangi rumah Karmah. Situasi ini membuat pelaku panik dan melepaskan bantal di wajah Karmah. Dia langsung bersembunyi di kamar depan.
Setelah itu Misjo berhasil masuk rumah dan memberikan pertolongan kepada Karmah yang sudah lemah. Meski demikian, Karmah masih bisa menceritakan apa yang menimpa kepada dirinya.
Misjo langsung berusaha mencari orang yang dimaksud oleh Karmah. Misjo kemudian menemukan Sandi sedang diam di kamar sambil menutupi wajah dengan kaos yang dikenakannya.
Saat itu Sandi mengelak dan menyatakan bukan dia yang membekap Karmah. Misjo percaya dan berusaha mencari lagi ke bagian rumah yang lain.
Tanpa sepengetahuan Misjo, Sandi menyelinap kabur dari rumah itu dan bersembunyi di kebun. Misjo akhirnya tersadar telah dibohongi Sandi, setelah dia tak menemukan ada orang lain di rumah tersebut.
Sementara itu warga lainnya berdatangan serta mencurigai Sandi pelakunya. Warga akhirnya memburu Sandi dan berhasil menangkapnya di rimbun semak-semak. Setelah didesak, Sandi akhirnya mengakui bahwa dirinya yang membekap Karmah. Selanjutnya dia pun diserahkan warga ke Mapolsek Cineam.
Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan adanya kejadian itu. "Kami mengamankan pelaku setelah ditangkap warga," kata Dede, Selasa (10/5/2022).
Dia menjelaskan pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Cineam. Dia dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dan KDRT.
"Pelaku sudah ditahan atas tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau KDRT, sebagaimana dimaksud Pasal 338 Jo 53 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 44 Ayat 1 UURI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," kata Dede.*
(bbn/yum)