Pembacok Dua Pengurus TPU Terancam Bui 5 Tahun

Pembacok Dua Pengurus TPU Terancam Bui 5 Tahun

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 09 Mei 2022 11:42 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong
Sukabumi -

Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap ID alias D (67) pelaku pembacokan dua orang pengurus makam TPU Pangsor Lio, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan dari korban dan saksi-saksi, termasuk pemicu yang diduga bersumber dari pembagian jatah uang hasil sumbangan para peziarah yang tersimpan di koropak.

"Soal itu (jatah yang diterima) belum saya dalami," singkat I Putu kepada detikJabar melalui aplikasi perpesanan saat ditanya seputar pengakuan pelaku ID soal jatah koropak, Senin (9/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menyebut saat ini ia masih fokus ke Pilkades di Sukabumi Utara. "Yang penting pelaku sudah diamankan dulu," ujar I Putu menambahkan.

Terkait ancaman hukuman, I Putu menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ke 2 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pasal 351 ke 2, (ancaman) 5 tahun (korban) luka berat. Dari tangan pelaku golok yang kita amankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kondisi terkini korban pembacokan Melinda terpaksa harus dirujuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak, sementara Dadang DS korban lainnya sudah diperbolehkan pulang.

"Korban perempuan inisial M dirujuk ke RS Sekarwangi Cibadak karena membutuhkan dokter Spesialis bedah syaraf. Untuk korban yang laki-laki sudah pulang, secara umum kondisi pasien cukup bagus," terang Billy.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu dalam keterangannya mengatakan korban terkena serangan golok yang diayunkan oleh pelaku. Akibat serangan dari pelaku tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius.

"Korban M mengalami luka di bagian punggung dan kepala, sedangkan korban DD mengalami luka bacok di bagian kepala," papar Putu.




(sya/yum)


Hide Ads