Terungkap! Motif Pasutri Bikin Konten Injak Al-Qur'an di Medsos

Terungkap! Motif Pasutri Bikin Konten Injak Al-Qur'an di Medsos

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 06 Mei 2022 09:00 WIB
CER (25) dan SL (25), suami istri di Sukabumi yang buat geger lewat konten injak kitab suci Al-Quran
CER (25) dan SL (25), suami istri di Sukabumi yang buat geger lewat konten injak kitab suci Al-Qur'an. (Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Seorang pria berinisial CER (25) asal Kota Sukabumi membuat heboh dengan aksi menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an. Videonya viral di media sosial Facebook dengan nama akun Dika Eka. Akibatnya, CER dan istrinya berinisial SL (24) ditahan di Polres Sukabumi Kota.

Polisi mengungkap motif di balik video itu berasal dari hubungan rumah tangga yang kurang harmonis. Diketahui, mereka merupakan pasangan suami istri dari nikah siri sejak 2016.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kemudian dapat diketahui modus operasi para pelaku di mana dasar pembuatan video ini diawali dengan kurang harmonisnya hubungan rumah tangga. Si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Mapolres, Kamis (5/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, jauh sebelum membuat video tersebut, si istri sempat melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur'an terhadap suaminya. Namun kemudian suami melakukan kesalahan secara berulang.

"Karena perilaku suami jarang pulang, kemudian atas keinginan istri pada 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, istri meminta sang suami untuk membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Suami menyampaikan kata-kata yang mengganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam Al-Qur'an," kata Zainal.

Kemudian, video tersebut disimpan dalam smartphone milik istri. Dari keterangan SL (istri) kepada polisi menyebutkan dirinya memiliki akses ke media sosial suami sehingga video tersebut dapat digunakan sebagai senjata atau ancaman jika suami melakukan kesalahan.

"Pada saat kemarin mereka sedang melakukan liburan di wilayah Palabuhanratu, terjadi cekcok, kemudian kata sang istri, video yang sudah disimpan itu di-upload di akun medsos suaminya. Jadi yang mengunggah adalah istrinya," kata Zainal.

Setelah diunggah, mereka menerima feedback yang cukup banyak hingga video tersebut viral di media sosial. "Mereka akhirnya kelabakan sendiri, kemudian menghapus video tersebut," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah smartphone Android dan potongan gambar video viral. Zainal menegaskan keduanya masih merupakan warga Kota Sukabumi dan beragama Islam.

(bbn/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads