Sebanyak 127 orang anggota geng motor XTC dan Brigez diamankan di Polres Sukabumi Kota. Dari jumlah tersebut 40 orang di antaranya dinyatakan positif narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin. Dia mengatakan, dua kelompok geng motor tersebut sempat bersitegang di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam.
"Proses yang selama ini berlangsung sampai saat ini sebanyak 40 orang dinyatakan positif narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini masih berlanjut pendataannya hingga selesai," kata Zainal di Mako Polres Sukabumi Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJabar di lokasi, Rabu (27/4/2022) pukul 00.30 WIB proses pemeriksaan anggota geng tersebut masih berlangsung. Mereka diminta untuk telanjang dada dan melakukan prosedur pemeriksaan.
Zainal mengatakan, bagi anggota yang terbukti positif akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Sementara anggota lain yang telah diamankan dan tidak menggunakan barang haram akan dilakukan pembinaan.
"Untuk yang positif akan kita proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku kemudian hal-hal lainnya saat penggeledahan dan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan dan dilakukan pembinaan," ujarnya.
Sebelumnya, dua kelompok geng motor di Sukabumi terlibat bentrok di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Bermula dari geng motor Brigez tengah melakukan kegiatan pembagian takjil, kemudian dari arah berlawanan ada geng motor XTC yang melakukan konvoi.
"Kronologisnya mereka ini pembagian takjil tapi seperti biasa karena dua kelompok ini sudah musuh bubuyutan dan terjadi saling bersinggungan di jalan maka potensi kerawanan itu muncul," pungkasnya.
(mso/bbn)