Dianggap meresahkan dan mengganggu ketentraman warga yang sedang menjalankan salat tarawih, tiga pria di Kampung Gunung Dengkeng, Kelurahan/Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya diamankan polisi.
Kejadiannya berawal pada Sabtu (23/4/2022) malam. Seperti biasa, selepas salat isya, mayoritas warga di lokasi menjalankan ibadah salat tarawih. Di sisi lain, tiga pria yang terdiri dari YS (37), inisial YR (38) dan JS (53) justru asyik pesta miras.
Bukan hanya pesta miras, yang jadi persoalan mereka memutar musik dengan volume keras. Warga merasa terganggu, apalagi mereka sudah sering melakukan perbuatan seperti itu tanpa peduli dengan kondisi lingkungan. Sebagian warga akhirnya mengadu ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas dari Polsek Indihiang mendatangi rumah milik JS tersebut. Tiga pria yang sedang asyik mabuk dan menikmati dentuman musik itu digerebek. Polisi menemukan dua botol miras jenis ciu.
"Merespons laporan warga, kami akhirnya menerjunkan petugas ke lokasi. Ternyata benar tiga pria ini sedang asyik menenggak miras sambil setel musik kencang," kata Kapolsek Indihiang AKP Iwan, Minggu (24/4/2022).
Iwan mengatakan polisi mengambil tindakan tegas. Ketiga pria itu langsung digelandang ke Mapolsek Indihiang.
"Kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan diberi pembinaan. Selain itu dibuatkan juga surat pernyataan, intinya agar mereka tak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Iwan.
Berkaca dari kasus itu, Iwan mengimbau warga agar senantiasa menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan di bulan Ramadan ini. Di saat bersamaan, polisi akan berusaha maksimal memberikan pelayanan dalam rangka menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
"Itu kami lakukan dengan melakukan patroli yang intensitasnya ditingkatkan serta merespons sekecil apa pun laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat," kata Iwan.
(orb/mso)