Ujang Sarjana telah mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan terhadap dirinya. Namun, majelis hakim menolak gugatan tersebut dan memastikan penangkapan Ujang Sarjana sah.
"Kasus tersebut telah diuji dengan adanya pengujian praperadilan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Jumat (22/4/2022).
Praperadilan dengan nomor 02/Pid.Pra/2022/PN.Bgr diajukan oleh Ujang Sarjana di PN Bogor. Ujang bertindak sebagai pemohon dengan melawan Kapolsek Bogor Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim telah memutus gugatan praperadilan tersebut pada 9 Maret 2022. Adapun hasilnya hakim menolak gugatan praperadilan dan menyatakan penangkapan tersebut sah.
"Hasil sidang praperadilan putusan atas perkara tersebut bahwa penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian sektor Bogor Tengah adalah sah secara hukum. Sehingga permohonan praperadilan yang dilakukan oleh pemohon ditolak seluruhnya," kata Ibrahim.
Penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun pengiriman berkas tahap satu dilaksanakan pada 17 Februari 2022. Kemudian berkas dinyatakan lengkap atau P21 dan dilakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti pada 18 Maret 2022.
"Perkara saat ini dalam proses persidangan," tutur Ibrahim.
Seperti diketahui, curhatan histeris pedagang mewarnai kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Bogor dalam rangka penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Kedua pedagang ini mengaku om mereka ditangkap polisi karena menolak pungutan liar (pungli). Polisi menjelaskan duduk perkara kasus ini dan menyatakan penanganan telah dilakukan.
Saat itu Jokowi yang didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau beberapa pedagang di dalam Pasar Bogor sembari membagikan suvenir kepada warga di lokasi. Tiba-tiba saja dua orang pedagang berteriak histeris, mengadu kepada Presiden Jokowi. Kejadian ini pun viral.
"Bapak, di sini banyak pungli, Pak," kata pria tersebut kepada Jokowi.
Sejurus kemudian Jokowi berhenti melangkah. Jokowi menyimak curhatan pria dan wanita yang histeris tersebut.
Gesture meminta tenang ditunjukkan Jokowi untuk keduanya. Pedagang tersebut terus histeris sembari curhat kepada Presiden Jokowi. Seskab Pramono Anung yang mendampingi Jokowi mencatat curhatan tersebut.
"Tolong, Bapak, om kami menolak pungli, ditangkap polisi," kata wanita tersebut.
"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono.
"Om saya," jawab wanita tersebut.
"Namanya siapa?" tanya Pramono lagi.
"Ujang Sarjana," jawab pria dan wanita tersebut.
"Mana mau Lebaran, anaknya ada empat. Bapak, mohon bisa bantu kami, Bapak," sambung wanita itu.
"Ya, sudah (dicatat)," ucap Jokowi yang memperhatikan catatan Pramono di saat pria dan wanita tersebut terus menyampaikan curhatnya.
(dir/mso)