Aksi Habib Bahar bin Smith memualafkan narapidana selama dipenjara menuai pujian. Selain hakim, pujian juga diutarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
"Iya bagus lah. Jadi dakwah bisa dimana saja ada," ucap Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei kepada detikJabar, Kamis (21/4/2022).
Menurut Rachmat sikap Habib Bahar yang memualafkan napi patut dicontoh. Meski Bahar berstatus tahanan, sambung dia, aktivitasnya dalam beragama perlu diapresiasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun sekarang dalam kapasitasnya sebagai habib dan dai ya bagus. Nggak apa-apa (sebagai tahanan) . Dalam posisi apapun berkaitan dengan hukum, dakwah ya nggak apa-apa," tutur dia.
Rachmat mengatakan di penjara juga napi banyak mendapatkan pembinaan. Selain oleh petugas, pembinaan juga tak jarang dilakukan oleh sesama napi.
"Napi juga dilatih dengan lainnya ini dengan pendekatan agama. Jadi antar napi komunikasi dilatih ya biasa dipenjara tempat pembinaan juga, jadi kesempatan juga. Kan tidak dilarang oleh Undang-undang," katanya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith diadili atas kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah. Di sisi lain, majelis hakim memuji keteladanan Bahar Smith.
Pujian itu dilontarkan Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (19/4/2022). Di hadapan Bahar Smith dan pendukungnya, Dodong melempar pujian.
"Habib orang yang luar biasa dengan memahami konsep agama. Saya mendengar suara habib di penjara atau tahanan bisa memberikan ceramah agama, sehingga banyak yang oleh habib sendiri mereka sukarela bersyahadat," ujar Dodong.
Habib Bahar langsung menimpali. Bahar yang datang menggunakan peci bermotif beludru ini mengamini dan meminta doa pada hakim.
"Mohon doanya agar terus istiqomah," kata dia.
(dir/yum)