Pria terduga teroris inisial MJ (25) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dalam kesehariannya, MJ yang merupakan Kampung Patrol, Desa Gandasari, Kabupaten Bandung itu sosok yang bergaul dengan warga.
Pria dengan inisial MJ (25) tersebut ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dikarenakan mengikuti jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Penangkapan pun dilakukan tidak di rumah MJ.
Ketua RW setempat, Eka (45) mengatakan dalam kesehariannya sama seperti warga biasa pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keseharian dengan warga ya biasa. Tidak ada ciri menampakan bahwa dirinya masuk jaringan tersebut. Ya biasa-biasa aja, dari penampilan pun biasa," ujar Eka saat ditemui detikJabar di kediamannya, Rabu (20/4/2022).
Eka mengungkapkan, MJ aktif dalam mengikuti pengajian yang ada di wilayah tersebut. Namun, MJ tidak memberikan dakwah di wilayah tersebut.
"Aktif di masjid ya saya selalu lihat kalau lagi ada pengajian. Jadi kalau ada pengajian doang mah selalu ikut. Tidak memberi dakwah di wilayah sini, tapi mustami saja," jelasnya.
Menurutnya, MJ aktif bergaul dengan pemuda yang ada di wilayah tersebut. Hal tersebut mengingat usia MJ yang saat ini masih muda.
"Dia aktif bersama warga yang lainnya, karena memang usianya masih muda, sekitar 25 tahun. Sudah mempunyai istri dan anak yang masih bayi. Bersama pemuda yang lainnya juga memang berbaur. Tidak ada sesuatu yang mencurigakan," ucapnya.
Pantauan detikJabar di kontrakan MJ, di Kampung Patrol Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, terlihat pintu dan jendela tertutup rapat. Memang rumah tersebut saat ini telah dikosongkan. Nampak tidak terlihat garis polisi yang biasanya melintang.
(ors/bbn)