Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di beberapa daerah di Jawa Barat. Salah satu yang ditangkapnya adalah warga Kampung Patrol Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Pria dengan inisial MJ (25) tersebut ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan pun dilakukan tidak di rumah MJ.
Pantauan detikJabar di kontrakan MJ, terlihat pintu dan jendela tertutup rapat. Memang rumah tersebut saat ini telah dikosongkan. Nampak tidak terlihat garis polisi yang biasanya melintang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RW setempat, Eka (45) membenarkan bahwa MJ merupakan salah satu warganya. Bahkan, pihaknya mengetahui informasi penangkapan yang bersangkutan MJ dari pihak kepolisian.
"Memang benar itu warga saya. Memang dulu ada yang datang dari Polres, memberitahu bahwa warga saya ada yang ditangkap," ujar Eka saat ditemui detikJabar di kediamannya, Rabu (20/4/2022).
Eka menuturkan sempat tak menyangka dengan adanya informasi tersebut. Bahkan, kata dia, pihak kepolisian pun tidak memberikan informasi mengenai penanggapannya dimana.
"Kepolisian ngasih info ke saya pada senin jam 09.30 siang. Reuwas atuh saya oge (kaget saya juga), masih enggak nyangka warganya ada yang terlibat yang kaya gitu," katanya.
"Penangkapannya dapat informasi dari Polres mah Kamis malam minggu lalu (ditangkapnya). Saya nanya di mana tempat juga tidak diberi tahu, di jalan we ceunah (di jalan aja). Kebetulan kalau di daerah tersebut ada ronda, makanya kalau ditangkapnya di rumah pasti warga mengetahui," ujar Eka menambahkan.
Pihaknya menjelaskan pihaknya bersama kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal MJ. Namun, kata dia, tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.
"Rumahnya itu di sebelah barat. Kemarin-kemarin sudah dilakukan penggeledahan, tapi tidak menemukan apa-apa. Jadi tidak ada barang-barang mencurigakan. Lagian kontrakannya juga kecil, hanya ngontrak sekamar aja, kaya kostan," ucapnya.
Eka mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan guna mengetahui MJ telah mengikuti hal tersebut sejak berapa lama. Apalagi, kata dia, MJ merupakan lulusan pesantren.
"Kan penggeledahan juga dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku sudah mengikuti jaringan tersebut sejak lama, atau gimana. Apalagi kan yang bersangkutan merupakan lulusan pesantren oge, tapi enggak tahu di mana pesantrennya," kata Eka.
Dia menambahkan penggeledahan tersebut tidak berlangsung lama. Kata dia, pihak kepolisian hanya membawa indentitas MJ.
"Penggeledahan dilakukan 1 jam. Barang yang dibawa sama kepolisian kalau gak salah hanya fotocopy KTP," ujarnya.
"Masyarakat pada nanyain pas penggeledahan berlangsung. Apalagi kan banyak orang dan pihak kepolisian juga banyak. Cuma masyarakat tidak diberi tahu ada apa-apanya," katanya.
Baru Mengontrak Dua Pekan
Eka mengatakan MJ merupakan bukan warga asli dari daerah tersebut. Bahkan, kata dia, MJ merantau di daerah tersebut yang juga kampung asli dari istrinya.
"Tapi memang baru sebentar tinggalnya. Jadi dia aslinya warga kota Bandung, merantau ke sini. Iyah yang ngontrak lah. Jadi dia tinggal dulu di mertuanya di daerah yang sama, kurang lebih sekitar 2 tahun yang lalu," ujar Eka.
Eka menjelaskan yang merupakan asli daerah tersebut adalah istrinya. Kata dia, MJ beserta istrinya baru mengontrak beberapa pekan yang lalu.
"Kalau istrinya orang sini asli, dan orang tuanya. Setelah itu, baru yang bersangkutan ngontrak tidak jauh dari rumah mertuanya. Ngontraknya juga baru sebentar, baru 2 minggu kurang," katanya.
"Jadi yang orang sini asli adalah istrinya, kalau yang saya tahu yang bersangkutan asli orang Batununggal Kota Bandung," tambahnya.
Pihaknya mengungkapkan yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri hanya MJ. Kata dia, istri dari MJ tidak ikut dalam penangkapan.
"Yang ditangkap oleh Polisi adalah hanya yang bersangkutan (MJ). Sementara istrinya ada di Batununggal di ibunya yang bersangkutan," jelasnya.
(yum/bbn)