Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris berinisial A di Bandung. Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari samurai hingga dokumen.
"Dokumen-dokumen kayak KTP, kemudian KK, Paspor, SIM, HP dan Laptop. Ada samurai satu," ucap Sodikin salah seorang ketua RW di tempat tinggal A saat berbincang dengan wartawan, Selasa (19/4/2022).
Penggeledahan dilakukan oleh tim Densus 88 usai menangkap A di kawasan Alun-alun Bandung pada Minggu (17/4) lalu. Penggeledahan kemudian dilakukan di kediaman A yang terletak di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sodikin mengaku ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan kurang lebih 90 menit itu. Disinggung soal ada tidaknya atribut kelompok tertentu, Sodikin mengaku tak melihat.
"Enggak, paling banyak buku kitab dari Mesir," kata dia.
Seperti diketahui, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Bandung. Kediaman terduga teroris itu turut digeledah.
Kediaman A tersebut yang digeledah terletak di area perumahan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Sebagaimana pantauan di lokasi pada Selasa (19/4/2022) pagi, rumah bercat hijau tersebut nampak sepi dan tak berpenghuni.
Tak terlihat aktivitas di rumah satu lantai tersebut. Di balik pagar hitam, hanya terlihat sandal berserakan dan menumpuk di bawah kursi bambu.
Ada pula barang-barang lain yang posisinya terlihat berserakan. Selain itu, dibalik pagar juga terlihat satu ekor kura-kura berukuran sedang.
(dir/mso)