Pria terduga teroris berinisial A ditangkap tim Densus 88 Antiteror. Pria tersebut ditangkap di kawasan Alun-alun Bandung.
Hal itu diungkapkan Sodikin, Ketua RW di tempat tinggal A di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Penangkapan terhadap A ini dilakukan pada Minggu (17/4) lalu.
"Suaminya sudah tertangkap (lebih dulu) di Alun-alun," ucap Sodikin saat berbincang dengan wartawan, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penangkapan tersebut, pada malam harinya Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris tersebut. Sodikin juga turut mendampingi proses penggeledahan.
"Perkiraan satu jam setengahan lah di rumahnya. Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," kata dia.
Sodikin menambahkan proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istrinya.
"Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukkin surat dan dokumen gitu," kata Sodikin.
Dari penglihatannya, ada sejumlah barang bukti yang disita tim Densus. Mulai dari dokumen hingga laptop.
"Dokumen-dokumen kayak KTP kemudian KK, paspor, SIM, HP, laptop," tutur dia.
(dir/tey)