Seorang terduga teroris berinisial A warga Bandung ditangkap tim Densus 88 Antiteror. Di mata warga kediamannya, A dikenal tertutup.
A mengontrak rumah di sebuah perumahan di kawasan Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dia tinggal bersama istri dan dua orang anaknya.
"Dia ngontrak. Baru beberapa bulan saja," ucap salah seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan kepada detikJabar, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut warga, A juga belum pernah melapor ke pengurus RT maupun RW. Sehingga, tak banyak yang mengenal sosok A itu.
"Tertutup orangnya. Paling yang suka keluar main ya anaknya," kata dia.
Begitu juga dengan aktivitas di rumah tersebut. Warga mengaku sama sekali tak tahu kegiatan A dan profesi yang dijalaninya selama ini.
"Kalau ngelewat rumahnya tuh suka sepi saja. Kayak rumah kosong. Malah dikira emang nggak ada orang di rumah itu," katanya.
Warga pun kaget saat mengetahui ada tim Densus 88 datang ke rumah tersebut. Menurut warga, tim datang tengah malam untuk melakukan penggeledahan. Namun dia tak mengetahui persis aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror.
Densus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris di Bandung. Usai menangkap, petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris berinisial A ini.
Kediaman A tersebut yang digeledah terletak di area perumahan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Sebagaimana pantauan di lokasi pada Selasa (19/4/2022) pagi, rumah bercat hijau tersebut nampak sepi dan tak berpenghuni.
Tak terlihat aktivitas di rumah satu lantai tersebut. Di balik pagar hitam, hanya terlihat sandal berserakan dan menumpuk di bawah kursi bambu.
Ada pula barang-barang lain yang posisinya terlihat berserakan. Selain itu, di balik pagar juga terlihat satu ekor kura-kura berukuran sedang.
(dir/yum)