Aksi Heroik Warga Subang Sergap-Tangkap Maling

Aksi Heroik Warga Subang Sergap-Tangkap Maling

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 19 Apr 2022 06:01 WIB
Reo Liandra pemilik rumah yang mengagalkan pelarian pelaku pencurian saat diwawancara di Mapolsek Subang Kota, Senin (18/4/2022).
Reo Liandra pemilik rumah yang mengagalkan pelarian pelaku pencurian saat diwawancara di Mapolsek Subang Kota, Senin (18/4/2022). (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Aksi heroik dilakukan oleh Reo Liandra saat menyergap pencuri yang masuk ke rumahnya di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang Kota, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

"Jadi waktu jam 09.30 WIB saya ke dalam rumah nah waktu di kamar ada suara berisik dari kamar ibu saya, saya kira itu ibu saya pas saya cek tapi ibu saya ada di belakang rumah," ujar Reo saat diwawancarai detikJabar di Mapolsek Subang Kota.

Setelah mengetahui ada orang lain yang tak dikenalnya masuk ke dalam rumah tersebut, Reo pun langsung memberanikan diri dengan mengambil alat bela diri dan meneriaki pelaku untuk keluar rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya langsung berpikir bahwa itu pencuri. Nah pas lihat pintu rumah terbuka saya putar balik ke luar rumah, soalnya kalau saya sergap dia dari dalam pasti dia kabur duluan," katanya.

Bahkan setelah itu, lanjut Reo, pelaku pencurian tersebut langsung keluar rumah dan sempat mengacungkan obeng kepada dirinya. Dengan memberanikan diri, Reo pun melawan dan langsung menangkap pelaku sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Ya sempat baku hantam juga saya sama si pelaku, akhirnya pelaku berhasil saya tahan. Pelaku tuh dua orang yang satu nunggu di motor beat warna putih kalo enggak salah, waktu dipukuli temennya juga sempat nunggu tapi setelah ketahuan temannya ketangkep dia langsung kabur," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP. Sumarni melalui Kapolsek Subang Kota Kompol Yayah Rokayah mengungkapkan dengan aksi beraninya itu, Reo akan mendapatkan penghargaan dari pihak kepolisian.

"Saya apresiasi, nanti akan kita kasih penghargaan dari Polres Subang apalagi sekarang bulan puasa kita juga langsung gerak cepat mengamankan pelaku," ujar Kompol Yayah.

Saat ini, pelaku atas anak Bahtiar Ismalil (30) warga Jakarta itu pun langsung dibawa ke Polsek Subang Kota untuk diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, tiga buah obeng, dua kunci later T, serta satu buah handphone milik pelaku.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 pencurian dan pemberatan (curat) junto 53 dengan ancaman tujuh tahun penjara.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads