Polisi masih mengembangkan kasus penimbunan BBM jenis solar 22 ton liter di Jabar. Tersangka lainnya tengah dibidik dalam kasus ini.
"Ada pihak lain yang dikejar ini sedang dikembangkan terus kita akan kejar sampai ke sindikasinya," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Kamis (14/4/2022).
Sejauh ini polisi sudah menangkap tujuh orang pelaku. Lima orang dari TKP Kabupaten Tasikmalaya dan dua orang dari TKP di Kabupaten Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini peran mereka adalah sebagai driver, kondektur, operator untuk keliling ke SPBU pencatat di pangkalan," ujarnya.
Menurut Arief, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat. Oleh sebab itu, pengembangan akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
"Ini adalah puncak gunung es, masih banyak sindikat belum ditangkap masih banyak pihak lain yang berperan dan kita tidak berhenti," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat membongkar aksi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Sindikat penimbun mampu menyimpan solar hingga 22 ton liter.
Kasus itu terbongkar saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang termasuk tim satgas BBM menyelidiki kelangkaan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu. Di saat itu, penyidik mendapati laporan adanya dugaan pembelian BBM subsidi tak wajar di Kabupaten Tasikmalaya dan Indramayu.
"TKP ada di Tasikmalaya dan di Indramayu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/4/2022
(dir/yum)