Dendam IB alias Komarudin sudah sampai ke ubun-ubun dipenuhi kebencian terhadap Kokom (52) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Hal itu yang kemudian membuatnya tega membuat skenario perampokan yang berujung kematian korban.
Skenario perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang awalnya berjalan mulus terungkap berkat kecerdikan polisi, sepandai-pandainya IB menyimpan rahasia. Kisah dendamnya terhadap Kokom akhirnya tercium polisi. Seperti apa?
"Motifnya sakit hati, adiknya ini memang sudah lama tidak harmonis dengan korban (Kakaknya), kemudian adiknya juga pernah ditagih utang oleh korban, lalu adiknya sakit hati. Kemudian adiknya menyuruh dan memberikan gambaran kepada para pelaku lainya terkait situasi rumah koban dan harta korban," kata Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Resor Sukabumi Bripka Riky Rosandi kepada detikJabar, Jumat (8/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut aksi perampokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (22/2). IB tidak ikut beraksi dia menyuruh tiga orang untuk merampok korban.
"Korban tinggal sendiri, pada saat kejadian yang beraksi ada 3 orang yang masuk (ke rumah korban). Saat itu tidak ada saksi yang melihat, kita lidik murni aja. Setelah kita telusuri ternyata adik kandungnya sendiri, dia duluan yang kita amankan. Untuk sementara ada dua orang yang sudah diamankan, dua orang masih kita buru," jelas Riky.
Diberitakan sebelumnya, Kokom (52) warga Kampung Pasirjaha, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi tewas. Sejumlah harta benda korban hilang. Awalnya, kasus tersebut diduga perampokan atau pencurian dengan kekerasan. Namun polisi yang jeli dalam melakukan penyelidikan, menemukan motif lain di balik kasus tersebut.
Kasus itu terjadi saat korban sendirian di rumahnya pada Selasa 22 Februari 2022, silam. Korban mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya. Korban sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Namun korban saat itu memilih pulang sampai akhirnya meninggal dunia pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Korban mengalami luka sobek pada telapak tangan akibat sayatan golok, luka pada pipi sebelah kanan, kemudian luka memar pada bagian bawah mata. Pelaku kita tangkap pada Rabu, 30 Maret 2022. Ada dua orang, inisial IB alias Komarudin dan J alias Jalu. IB adalah adik kandung korban," kata Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riky Rosandi kepada detikJabar, Jumat (8/4/2022).
(sya/yum)