Wanita Sukabumi Dirampok-Dibunuh, Otak Pelakunya Adik Sendiri

Wanita Sukabumi Dirampok-Dibunuh, Otak Pelakunya Adik Sendiri

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 08 Apr 2022 21:00 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi korban pembunuhan. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman)
Sukabumi -

Kokom (52) warga Kampung Pasirjaha, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi tewas. Sejumlah harta benda korban hilang.

Awalnya, kasus tersebut diduga perampokan atau pencurian dengan kekerasan. Namun polisi yang jeli dalam melakukan penyelidikan, menemukan motif lain di balik kasus tersebut.

Kasus itu terjadi saat korban sendirian di rumahnya pada Selasa 22 Februari 2022, silam. Korban mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya. Korban sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Namun korban saat itu memilih pulang sampai akhirnya meninggal dunia pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengalami luka sobek pada telapak tangan akibat sayatan golok, luka pada pipi sebelah kanan, kemudian luka memar pada bagian bawah mata. Pelaku kita tangkap pada Rabu, 30 Maret 2022. Ada dua orang, inisial IB alias Komarudin dan J alias Jalu. IB adalah adik kandung korban," kata Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riky Rosandi kepada detikJabar, Jumat (8/4/2022).

Riky mengatakan, pihaknya dibantu personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus tersebut. Hasilnya diketahui adik korban yang menyuruh tiga pelaku (2 berstatus DPO) melakukan aksi perampokan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Peran adiknya menyuruh dan memberikan gambaran kepada para pelaku lainya terkait situasi rumah koban dan harta yang dimiliki korban. Setelah mendapat informasi itu para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela bagian belakang rumah atau di bagian dapur," jelasnya.

"Kemudian mereka masuk ke dalam rumah. Saat itu pelaku langsung mencekik dan memukul, serta menendang korban," tutur Riky.

Tidak sampai disitu, pelaku lainnya berusaha membacok leher korban. Namun korban menangkis dengan telapak tangan kiri. Sehingga tangan korban mengalami luka robek.

"Mereka kemidian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram berbagai jenis dan uang tunai sebesar Rp 11 juta," ungkap Riky.

Kasus itu lengkap terungkap setelah polisi mengamankan pelaku IB, adik kandung korban. Dari keterangan tersangka IB itulah akhirnya terungkap nama pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Unit reskrim Polsek Tegalbuleud dan Unit Opsnal (Buser Sat Reskrim Polres Sukabumi ) mengejar dan kemudian menangkap 1 orang yang diduga pelaku inisial IB. Selanjutnya hasil dari keterangan IB muncul beberapa orang pelaku lainnya. Lalu kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap diduga pelaku J, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam," pungkas Riky.

(sya/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads