Dicurigai Warga Edarkan Sabu, Pemuda di Cirebon Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

Dicurigai Warga Edarkan Sabu, Pemuda di Cirebon Diringkus Polisi

Ony Syahroni - detikJabar
Jumat, 08 Apr 2022 14:00 WIB
Pengedar sabu di Cirebon.
Pengedar sabu di Cirebon (Foto: Istimewa).
Cirebon -

Seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berinisial AS (28) diamankan polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia diamankan di wilayah Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan tersebut dilakukan polisi usai mendapat informasi dari warga desa setempat yang mencurigai AS telah mengedarkan barang haram tersebut.

"Sehingga kami tindaklanjuti dan hasilnya tersangka memiliki sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/4/2022).

Dari hasil penangkapan terhadap AS, polisi mendapatkan barang bukti berupa enam kantong plastik yang berisikan sebanyak 28 paket narkoba jenis sabu.

Tidak berhenti di situ, polisi juga kemudian melakukan penggeledahan di kosan tersangka. Dan hasilnya, polisi kembali mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 37 gram.

Jika ditotal, kata Danu, barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari hasil penangkapan terhadap AS yakni mencapai 64,32 gram. "Barang bukti lain yang diamankan di antaranya lakban, sedotan, bong, timbangan, dan lainnya," kata Danu.

Menurut Danu, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru dua bulan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Cirebon. Dalam kasus ini, kata dia, AS diduga tidak hanya sebagai pengedar narkoba, melainkan juga menjadi pengguna.

"Karena dari hasil tes urine tersangka juga dinyatakan positif," ucap Danu.

Akibat perbuatannya, kata Danu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara.

Hingga kini, Danu menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut demi mengungkap bandar besarnya.

(mso/mso)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT