Polisi menangkap tiga orang anggota geng motor di Kota Tasikmalaya terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor. Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah indekos di Jalan Cipicung Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Tiga tersangka itu berinisial YF (20) dan RF (19) keduanya warga Perum Cisalak Kecamatan Cipedes serta RM warga Perum Baetul Marhamah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Informasi yang dihimpun kejadian itu terjadi pada Rabu (6/4/2022) dinihari menjelang sahur. Saat itu Irpan Iskandar warga Kampung Mancogeh Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes dalam perjalanan pulang sehabis bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melintas di simpang empat Perum Cisalak Kel. Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, seseorang berteriak kepadanya. Refleks dia menoleh ke arah sumber suara, seraya tetap melaju di atas sepeda motornya.
Sesaat kemudian Irpan menyadari dirinya dikejar oleh 4 motor. Dia sempat berusaha kabur menyelamatkan diri, tapi akhirnya berhasil disalip.
Tanpa banyak bicara lagi pelaku langsung menarik jatuh korban dari sepeda motornya. Selanjutnya pukulan menghujani tubuh korban, bahkan salah seorang pelaku ada yang menghantamnya dengan helm.
Beruntung saat itu ada warga yang mendengar keributan tersebut, sehingga korban berhasil diselamatkan dan pelaku langsung melarikan diri.
Korban mengalami lebam di wajah dan kepala, robek di bagian bibir dan luka lainnya. Tak terima dengan kejadian itu lalu melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim.
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku. Lalu pada Kamis (7/4/2022) tiga pelaku diciduk saat sedang berada di sebuah indekos.
"Mereka diduga anggota dari sebuah geng motor. Pelaku diamankan di Mapolsek Indihiang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Didik.*
(yum/bbn)