Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung. Hasil penyelidikan sementara, dana hibah disebut digunakan untuk kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Apa saja?
"Banyak lah. Untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Dodi tak merinci kegiatan apa saja yang dimaksud. Pihaknya masih menutup erat hingga penyidikan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus usai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," kata Dodi.
Meski begitu, Dodi mengatakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, kata dia, penyidik melakukan penyelidikan atas hal tersebut.
"Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tuturnya.
Besok Saksi Diperiksa
Untuk membongkar kasus itu, sejumlah saksi juga akan kembali diperiksa penyidik. Besok, sejumlah saksi bakal diperiksa.
"Besok (pemeriksaan). Paling tiga sampai empat orang," ucap Dodi.
Kendati demikian, Dodi tak bisa merinci siapa saja orang yang akan diperiksa tersebut. Namun yang pasti, orang-orang yang diperiksa berkaitan dengan kasus dana hibah itu.
"Cuma siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," kata Dodi.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sementara di tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jabar sudah memeriksa 19 orang pejabat Pemkot Bandung.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.
(dir/ors)