Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membidik tersangka kasus korupsi dana hibah untuk kegiatan Pramuka di Bandung. Sejumlah pejabat Pemkot Bandung bakal diperiksa lagi.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menuturkan saat proses penyelidikan pihaknya sudah memeriksa 19 orang yang di dalamnya termasuk pejabat Pemkot Bandung. Di tingkat penyidikan saat ini, tak menutup kemungkinan saksi yang sudah diperiksa akan kembali diperiksa.
"Jelas (saksi dipanggil lagi). Di penyelidikan dipanggil, di penyidikan pasti dipanggil juga," ujar Dodi kepada detikJabar, Rabu (30/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodi menuturkan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Jabar.
"Untuk berkas yang diperlukan waktu di penyidikan sebagai saksi," kata dia.
Untuk pemeriksaan sendiri, pekan ini memang sudah berjalan. Namun, pekan depan mulai diintensifkan.
"Sebenarnya mulai minggu ini sudah ada, minggu depan juga ada sambil berjalan saja," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.
(dir/mso)