Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski status perkaranya dinaikkan, belum ada tersangka dalam kasus ini
"Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Didi menjelaskan penyelidikan sudah dilakukan sejak 14 Februari 2022. Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan, penyidik mendapatkan dia alat bukti untuk menaikkan status perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksa menemukan paling sedikit dua alat bukti yang akhirnya menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022," kata Dodi.
Kendati sudah dinaikkan status perkara, Dodi mengatakan sejauh ini belum ada penetapan tersangka. "Belum ada tersangka. Penyidikan nanti mencari siapa yang menjadi tersangka," ucap Dodi.