Sri Agustina (42) alias Neng Eci dibunuh oleh FN (19), oknum mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Kuningan. Neng Eci dihabisi nyawanya setelah berhubungan dengan pelaku.
Pelaku membunuh Neng Eci di sebuah kamar indekos di daerah Cijoho, Kabupaten Kuningan pada tanggal 18 Maret 2022. Pembunuhan ini berawal dari praktik prostitusi online. Pelaku memesan melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengungkapkan rupanya pelaku dan korban bukan kali pertama melakukan kencan ranjang tersebut. Sebanyak 2 kali pelaku berhubungan seks dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas kejadian yang kedua," kata Hafid dihubungi detikJabar, Selasa (29/3/2022).
Pembunuhan Neng Eci ini ada 2 motif yang dilakukan pelaku. Pertama pelaku tak mau bayar saat minta 'jatah' yang kedua kali. Namun, dalam praktiknya pelaku hanya membayar korban Rp 200 Ribu untuk sekali kencan. Motif lainnya pelaku mencuri demi bayaran kuliah.
"Motif, karena pelaku menginginkan hubungan badan lagi tanpa membayar, dan faktor ekonomi. Mengapa (pelaku) mencuri Hp, karena setelah di curi, uangnya untuk bayar uang kuliah," jelas dia.
Dijelaskan Hafid, terungkapnya kasus ini setelah pelaku menjual barang korban di media sosial (Medsos). Dari hasil penyelidikan postingan di medsos, polisi akhirnya bisa membekuk pelaku di kediamannya yang berbeda di daerah Lebakwangi, Kuningan, pada tanggal 23 Maret 2022.
"Proses penangkapan kita mendapatkan informasi dari salah satu akun Facebook jual-beli, bahwa Hp tersebut ditawarkan di akun Facebook itu," ungkapnya.
Sementara, dari hasil autopsi polisi, Neng Eci meninggal akibat kehabisan nafas setelah dibekap pelaku. Selain dibekap pelaku juga sempat membenturkan korban dengan posisi terlentang di lantai.
Atas perbuatannya itu FN kini telah meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Kuningan, dan dijerat dengan pasal berlapis.
(mso/bbn)