Kejati Jabar tengah membidik proyek revitalisasi Taman Pramuka Bandung. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan setelah proyek ini dilaporkan atas dugaan penyelewengan anggaran.
Saat dikonfirmasi atas perkara tersebut, Plt Walikota Bandung Yana Mulyana memilih irit bicara. Pasalnya, ia mengaku belum mendapat laporan mengenai perkara yang tengah diusut kejaksaan tersebut.
"Belum ada laporan," kata Yana singkat saat dikonfirmasi detikJabar di Balai Kota Bandung, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai respons pemkot atas perkara ini, Yana juga tak mau memberikan pandangan apapun. Sebab, ia belum mau mengambil sikap karena belum mendapat informasi detail terkait perkara tersebut.
"Saya belum tahu yah. Saya mah kalau belum tahu informasinya, punten (maaf), enggak bisa (memberikan tanggapan atas perkara tersebut," ucapnya seraya meninggalkan wartawan menuju ruang tengah Balai Kota Bandung.
Sebagaimana diketahui, revitalisasi Taman Pramuka Bandung berujung pada laporan dugaan penyelewengan anggaran. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan proses penyelidikan atas dugaan tersebut.
"Prosesnya masih penyelidikan," ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono kepada detikJabar.
Riyono tak menyebut rinci terkait perkara itu. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian, pihaknya menyebut ada sejumlah orang yang dimintai keterangan atas perkara tersebut.
"Ada lebih dari 10 orang (dimintai keterangan). Permintaan keterangan lah kepada pihak-pihak terkait," ujar dia.
(ors/bbn)