Drama 30 Menit Trio Penagih Utang Serang Ibu-Anak di Garut

Drama 30 Menit Trio Penagih Utang Serang Ibu-Anak di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 27 Mar 2022 12:04 WIB
Abit (jaket merah), gadis Garut menceritakan detik-detik rumahnya dibobol tiga pria
Abit (jaket merah), gadis Garut menceritakan detik-detik rumahnya dibobol tiga pria. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Peristiwa pembobolan rumah seorang ibu di Garut oleh tiga pria penagih utang ramai diperbincangkan. Itu karena video detik-detik aksi tersebut tersebar di medsos. Kasusnya kini dalam penanganan pihak kepolisian.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (23/3/2022) di rumah Rifda Abidah alias Abit (19) dan ibunya Solihati Nurzanah (47) di kawasan Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Garut.

Tiga pria penagih utang yang menyerang rumah tersebut kini sudah diamankan polisi. Masing-masing yaitu Yn, DC dan AD. Abit, saat dikonfirmasi detikJabar belum lama ini menyatakan aksi tersebut berlangsung cepat sekitar pukul 01.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jamnya enggak tau pasti, cuman kalau penyiksaannya sekitar 30 menitan," kata Abit.

Sementara berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, berikut ini merupakan kronologi lengkap kejadian tersebut:

ADVERTISEMENT

Selasa, 22 Maret 2022

- Pukul 17.30 WIB
Pelaku Yn yang tiba dari Kecamatan Bungbulang dijemput dua pelaku lain yakni DC dan AD. Ketiganya kemudian menuju ke rumah DC yang berada di Kecamatan Karangpawitan menggunakan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna abu.

Pada momen tersebut, pelaku Yn bercerita kepada rekannya hendak menagih uang kepada Solihati alias Ati yang diketahui ada di rumahnya Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang.

- Pukul 19.00 WIB
Pelaku Yn kemudian berangkat sendirian menuju rumah Ati yang berada di Kecamatan Samarang menggunakan kendaraan roda empat tersebut. Setibanya di rumah Ati, Yn hanya bertemu dengan Abit.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, sempat terjadi perbincangan antara Yn dan Abit malam itu. "Di lokasi, tersangka hanya bertemu dengan anaknya, Rifda Abidah alias Abit dan Ikbal adik dari Solihati. Tetapi menurut Ikbal ini, bahwa korban Solihati tidak ada di rumah," kata Wirdhanto.

Kepada Yn, Ikbal saat itu menyatakan bahwa Ati tidak ada di rumah, dan meminta Yn untuk datang lagi besok hari. Saat itu kemudian Yn kembali pulang.

- Pukul 22.00 WIB
Pelaku Yn kemudian bertemu dengan rekannya, DC dan AD. Dia kemudian menceritakan kegagalannya menagih uang tersebut, sebab Ati tidak ada di rumah. Saat itu, Yn kemudian mengajak DC dan AD untuk kembali ke rumah Ati dan menagih utang.

- Pukul 23.30 WIB
Ketiga pelaku tiba di rumah Ati. Mereka menemukan rumah dalam keadaan gelap. Ketiganya kemudian berupaya mengetuk pintu namun tidak ada respons dari penghuni.

Ketiganya kemudian mematikan aliran listrik di rumah tersebut sembari terus mengamati gerak-gerik di dalam rumah. Di sela-sela pengamatannya, pelaku melihat ada cahaya yang berasal dari ponsel di dalam rumah.

"Kemudian tersangka Yn menendang pintu pinggir rumah beberapa kali, sampai rusak terbelah sedikit. Karena tidak terbuka, ketiga tersangka pindah menuju kaca jendela bagian belakang," ungkap Wirdhanto.

Ketiganya kemudian mencoba merangsek masuk melalui sebuah jendela kaca setinggi 3 meter. Usai berhasil memecahkan kaca dengan batu, ketiganya kemudian masuk ke rumah.

AD kemudian maju lebih dulu, kemudian diikuti DC dan Yn yang menyusul di belakangnya.

Rabu, 23 Desember 2022
- Pukul 00.00 WIB
Ketiga tersangka yang berhasil masuk ke dalam rumah kemudian mencari keberadaan Ati. Sembari mencari Ati, ketiganya merusak barang-barang yang ada di dalam rumah. Beberapa barang yang dirusak seperti kipas angin, rice cooker, hingga gelas.

Setelah beberapa waktu mencari, pelaku DC menemukan Ati yang bersembunyi di kamarnya. DC kemudian menarik Ati dan memegang kerah bajunya. Yn yang mengetahui itu kemudian mengambil alih.

Yn menghampiri korban dan langsung mencekik korban. Di momen tersebut, Abit yang melihat kejadian itu kemudian berupaya menghampiri sang ibu dan melindunginya. Namun aksinya digagalkan para pelaku.

Yn menempeleng Abit dengan keras sehingga menyebabkan luka di muka sebelah kiri. DC kemudian menjambak rambut Abit dan memintanya untuk menjauh.

Solihati kemudian digusur oleh Yn ke ruangan tengah. Di sana, Yn kemudian menagih uangnya yang diketahui senilai Rp 50 juta ke Ati. Saat itu, Ati berhasil meyakinkan para pelaku. Dia kemudian meminta Abit untuk mengambil uang yang dikatakannya ada di rumah kerabat.

Momen itu kemudian dimanfaatkan Abit untuk kabur dan mencari bantuan. Abit kemudian berlari menuju kantor Mako Polsek Samarang dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas jaga.

- Pukul 01.00 WIB
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian. Berbekal senjata laras panjang, petugas kemudian menyergap para pelaku di rumah Abit. Usai mengamankan para pelaku, polisi kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads