Kronologi Ibu-Anak Dianiaya 3 Pria: Pecahkan Kaca-Pelaku Cekik Korban

Kronologi Ibu-Anak Dianiaya 3 Pria: Pecahkan Kaca-Pelaku Cekik Korban

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 26 Mar 2022 09:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan ibu-anak di Garut
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan ibu-anak di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikjabar)
Garut -

Polisi menjelaskan kronologi kejadian penyerangan rumah dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang penagih utang terhadap dua korban yang terdiri dari ibu dan seorang anak gadisnya. Kejadian itu dipicu masalah utang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku Yn (37) mengajak dua pelaku lain, DC (40) dan AD (30) untuk menagih utang kepada Solihati.

"Sekitar pukul 23.30 WIB, ketiga tersangka bersama-sama mendatangi rumah korban dengan menggunakan kendaraan roda empat," kata Wirdhanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, para pelaku melihat kondisi rumah korban gelap gulita. Ketiganya kemudian berupaya menggedor pintu, namun tidak ada respons. Di sela-sela pengamatan mereka, kata Wirdhanto, Yn melihat cahaya ponsel dari dalam rumah.

"Yn kemudian menendang pintu beberapa kali sampai rusak, namun tidak bisa dibuka. Kemudian dia berupaya untuk merusak kaca rumah untuk bisa masuk ke dalam," katanya.

ADVERTISEMENT

Yn kemudian meminta AD untuk masuk terlebih dahulu usai berhasil memecahkan kaca, diikuti Yn dan DC. Mereka masuk untuk mencari Solihati sambil merusak sejumlah barang yang ada di rumah. Setelah beberapa saat mencari, pelaku kemudian menemukan Solihati yang bersembunyi.

"Pelaku DC kemudian menemukan korban (Solihati) bersembunyi dan langsung menarik bagian kerah baju. Kemudian Yn mencekik leher korban," ucap Wirdhanto.

Tak lama berselang, Abit datang dan berupaya untuk melindungi sang ibu. Namun, upaya Abit digagalkan. Dia ditempeleng pelaku Yn dan melukai pelipis kirinya. Pelaku DC kemudian menjambak Abit dan menariknya agar menjauh.

Di momen tersebut, Abit kemudian membawa telepon genggam miliknya. Dia kemudian berupaya merekam aksi tersebut, seperti yang terlihat di dalam video yang saat ini viral di media sosial. Aksi itu kemudian diketahui oleh pelaku.

"DC mengetahui bahwa korban (Abit) merekam, kemudian pelaku mengambil HP-nya dan dilempar serta diinjak-injak hingga rusak," katanya.

Setelah itu, pelaku kemudian menggusur Solihati ke ruangan tengah dan mempertanyakan utang yang mereka tagih. Saat itu, Abit kemudian diminta sang ibu untuk mengambil uang di rumah kerabatnya.

Di momen itu, Abit kemudian memanfaatkannya untuk meminta pertolongan dan berlari menuju kantor Polsek Samarang. "Korban (Abit) kemudian melapor ke Polsek Samarang dan petugas kami langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku," tutup Wirdhanto.

(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads