5 Fakta Kasus Penyelundupan Sabu Afghanistan di Pangandaran

5 Fakta Kasus Penyelundupan Sabu Afghanistan di Pangandaran

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 25 Mar 2022 07:27 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar bicara terkait kasus penyelundupan sabu di Pangandaran.
Barang bukti sabu yang diselundupkan di Pangandaran. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1,196 ton sabu produksi dari Afganistan di Pangandaran. Sejumlah fakta baru terungkap dari penyelundupan tersebut.

1. Total Lima Tersangka

Polisi mengungkap lima orang menjadi tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton lebih di Kabupaten Pangandaran. Warga negara Afghanistan menjadi tersangka.

Kelimanya yakni SA, HM, HH, AH dan warga Afghanistan MB. Sementara NS yang sebelumnya diamankan, dipastikan tidak terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SA ditangkap lebih dulu di Kabupaten Bogor. sedangkan yang lainnya diamankan di Pangandaran. "Dari pengungkapan tersebut diamankan kurang lebih lima orang," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).

ADVERTISEMENT
Kapolri Ekspose Kasus Sabu Satu Ton PangandaranKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ekspose kasus penyelundupan sabu. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Sigit turut mengungkap peran masing-masing tersangka. Untuk SA diketahui berperan sebagai pemilik sabu. Kemudian HM pengendali peredaran sabu, HH kurir, AH kurir dan MB sebagai pengawal sabu dari luar negeri.

"Ada barang bukti 66 karung berisi sabu dengan total 1,196 ton," kata Sigit menegaskan.

2. Transaksi Sabu Internasional Dilakukan di Laut

Polda Jawa Barat membongkar penyelundupan sabu-sabu seberat 1,196 ton di wilayah perairan Pangandaran. Sebelum berlabuh, sindikat tersebut melakukan transaksi di tengah laut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan adanya informasi transaksi itu didapat saat polisi menangkap lebih dulu pengedar sabu berinisial SA di Kabupaten Bogor. Dari hasil penyelidikan pengedar itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mendapatkan informasi adanya transaksi.

"Dilakukan pendalaman, hingga mendapat informasi akan terjadi pengiriman sabu dan titiknya masih dicari pada saat itu dan mengarah pada dua nama yang kemudian diikuti. Ada informasi adanya transaksi sabu ship to ship di wilayah pelabuhan selatan," ujar Sigit saat konferensi pers di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik kemudian mendapati ada empat orang yang memang hendak berlabuh. Mereka diketahui baru saja melakukan transaksi.

"Didapati empat tersangka yang saat itu baru saja selesai melakukan transaksi ship to ship di tengah laut dan kemudian membawa kapalnya untuk berlabuh atau bersandar di wilayah Pangandaran," ucaap Sigit.

3. Selamatkan Hampir 6 Juta Jiwa

Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 1,196 ton di Pantai Pangandaran. Atas penggagalan tersebut, 5 juta masyarakat terselamatkan.

"Apabila diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotik," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).

Dalam kasus ini, lima orang sudah ditetapkan tersangka. Kelimanya yaitu SA (ditangkap di Bogor), HM, HH, AH dan warga negara Afghanistan MB.

4. Mantan Atlet BMX Tak Terlibat

Mantan atlet sepeda BMX Niki Sansan sempat diamankan polisi berkaitan dengan penyelundupan sabu-sabu 1,196 ton. Namun, dari hasil pengembangan perempuan tersebut terbukti tak bersalah.

"Awalnya diamankan, tetapi dia masih dalam penyelidikan. Keterangan yang didapat saat ini memang yang bersangkutan belum ada keterkaitan dengan jaringan ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo usai konferensi pers di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).

Atlet BMX Niki SansanNiki Sansan (Foto: Facebook Niki Sansan)

Ibrahim menjelaskan Niki Sansan berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan memang tak terlibat. Keberadaannya saat itu di lokasi kejadian hanya menemani kekasihnya yang kini menjadi tersangka.

Adapun kekasih Niki Sansan diketahui merupakan warga negara Afghanistan berinisial MB. "Keterangan yang kita peroleh dari hasil pendalaman, yang bersangkutan ini merupakan pacar dari salah seorang tersangka," ujar Ibrahim.

5. Sabu Diproduksi di Afghanistan

Sabu-sabu seberat 1,196 ton diselundupkan ke Jawa Barat melalui perairan Pangandaran. Polisi mengindikasi sabu tersebut diproduksi di Afghanistan dan dikendalikan jaringan Timur Tengah (Timteng).

"Dari segi barang bukti, analisa kami, kami yakini produksi dari Afghanistan, yang mengendalikan jaringan dari timur tengah," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar bicara terkait kasus penyelundupan sabu di Pangandaran.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar)

Dalam pengungkapan ini juga penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar turut mengamankan satu orang warga negara Afghanistan berinisial MB. Pria tersebut diketahui mengawal proses pengiriman sabu nyaris 1,2 ton tersebut.

"Nah bertepatan saja ini salah satu tersangkanya warga negara Afghanistan," kata dia.

Krisno mengindikasi jaringan Pangandaran ini hampir sama dengan jaringan Aceh. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkap penyelundupan narkotik lewat perairan di Aceh.

"Kami akan dalami. Tapi kalau kami lihat sumbernya, tadi saya perhatikan semua, tadi sama persis dengan yang kami ungkap di Aceh," tutur Krisno.

(dir/bbn)


Hide Ads