Sektor pajak menjadi salah satu potensi meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah Kota Bandung didorong memaksimalkan potensi itu dengan menggandeng pengacara negara.
"Untuk menggali potensi tersebut, memang perlu pelibatan dari pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan untuk mengawal dan menggali potensi pendapatan Pemkot Bandung," ujar Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan kepada detikJabar, Rabu (23/3/2022).
Pelibatan pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan diperlukan. Selain guna mengawasi, jaksa juga bisa menindak oknum-oknum penunggak pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan juga bisa melakukan tindakan terhadap para oknum pajak yang bermain di lapangan," tutur dia.
Kandar juga mengkritisi langkah Pemkot Bandung menerjunkan tim verifikasi kepada sejumlah wajib pajak (WP). Menurutnya, tim verifikasi tersebut diketahui bukan dari bidang pengendalian.
"Bahwa idealnya pemeriksaan pajak itu melibatkan jajaran bidang pengendalian. Karena hal itu tupoksinya dan surat perintah yang diterbitkan, justru jajaran staf pajak yang turun itu ilegal dan perlu dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat," kata dia.
Dia juga meminta agar dilakukan evaluasi kinerja terhadap pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Bandung. Hal ini untuk mendongkrak pendapatan sektor pajak.
"Karena saat ini, Pemkot Bandung memerlukan pendapatan yang besar dari sektor pajak untuk mengimbangi pendapatan APBD dengan cara profesional dan elegan agar loss potensi dapat dicegah," tutur dia.
(dir/yum)