Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Selain mengamankan 4 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak 16 pot tanaman ganja dari tempat kejadian.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan para pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait kepemilikan tanaman ganja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bermula dari informasi yang menyebut seseorang sedang membawa narkotika jenis ganja, sehingga kami menelusuri penangkapan satu orang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja, ternyata seorang tersebut di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," ungkap Kusmawan, Rabu (23/3/2022).
Saat itu petugas curiga karena kondisi daun ganja yang dibawa pelaku terlihat masih segar, petugas kemudian menginterogasi pelaku."Kondisi ganja yang dibawa seperti masih baru, kita lakukan pengembangan darimana ganja itu didapat sampai akhirnya kita mendapat informasi lebih lanjut," kata Kusmawan.
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kemudian melakukan penyisiran ke perkampungan warga. Sampai akhirnya ditemukan sebuah rumah yang di dalamnya terdapat tanaman ganja dalam pot.
"Kita menemukan tanaman ganja di media kondisinya di dalam rumah. Ada 16 batang pohon dengan ketinggian antara 50 sentimeter sampai 120 sentimeter, usia perkiraan tanaman itu antara 3 sampai 5 bulan," ujar Kusmawan.
Pantauan detikJabar, situasi penangkapan berlangsung senyap. Para perlaku digiring petugas tanpa ada perlawanan. Total ada 4 orang yang diamankan petugas dari rangkaian penangkapan tersebut.
"Total ada 4 orang, mereka masih kita periksa. Untuk lengkapnya besok akan dirilis oleh bapak Kapolres Sukabumi (AKBP Dedy Darmawansyah)," pungkas Kusmawan.
(sya/yum)