Pengacara kondang OC Kaligis sudah keluar dari Lapas Sukamiskin lantaran mendapat cuti menjelang bebas (CMB). Ada beberapa hal yang tak boleh dilakukan OC Kaligis selama menjalani cuti. Apa saja?
"Jangan melanggar norma kehidupan di luar," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada detikJabar, Sabtu (19/3/2022).
Soal bepergian, Elly mengatakan selama menjalani cuti ayah dari artis Velove Vexia itu memang tak mendapat larangan kemanapun di dalam negeri. Akan tetapi, OC Kaligis tak boleh bepergian hingga keluar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada (larangan ke luar kota), yang larangan itu ke luar negeri, harus ada izin," tutur Elly.
Ada konsekuensi bila OC Kaligis melanggar aturan selama menjalani cuti. Salah satunya pencabutan CMB yang bisa membuat OC Kaligis kembali ke bui.
"Kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," kata Elly.
Seperti diketahui, OC Kaligis ditangkap KPK usai terbukti menyuap hakim PTUN Medan. OC Kaligis divonis 10 tahun penjara.
Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman OC Kaligis dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Putusan itu diketok olah Wakil Ketua MA Syarifuddin dengan anggota Surya Jaya dan LL Hutagalung. Menurut mereka, bila OC Kaligis tetap dihukum 10 tahun penjara, maka ia baru bisa keluar penjara di usia 84 tahun.
OC Kaligis kemudian dibebaskan dari Lapas Sukamiskin. Dia mendapatkan cuti menjelang bebas.
(dir/mso)