Seorang wanita berinisial A (40), warga Kabupaten Karawang membuat geger usai membakar bendera Indonesia. Aksinya itu viral di media sosial.
Sekretaris Desa Anggadita Klari Ilham menyatakan wanita berinisial A sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di wilayahnya. Wanita tersebut diketahui sudah bekerja di salah satu rumah warga selama 9 bulan.
"Info dari warga bekerja sebagai pembantu di salah satu rumah warga," kata Ilham saat ditemui di kantornya, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang diterima, selama wanita itu bekerja tidak ada hal yang aneh. "Cuma kadang-kadang saja anehnya itu kata majikannya," ujar Ilham.
Diberitakan sebelumnya, video aksi wanita membakar bendera Indonesia beredar melalui TikTok dan Instagram. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan menangkap wanita tersebut.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan wanita itu ternyata mengalami gangguan jiwa. Polisi juga tidak melanjutkan kasus tersebut.
Setelah viral video pembakaran bendera Merah Putih, wanita inisial A (40) kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan perawatan.
"Jadi kami sesuai dari tim ahli psikiater dia mengalami depresi jadi tidak diproses hukum dan hanya melakukan perawatan di RSJ dan hanya kami berupaya mengembalikan inisial A ini kembali normal," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
(mso/bbn)