Polda Jabar menggagalkan penyelundupan sabu satu ton via perairan Pangandaran. Satu warga negara (WN) asal Afghanistan berinisial M ikut terlibat.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3) siang.
"Diamankan satu lagi tersangkanya. WNA Afghanistan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Reserse Narkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditangkapnya satu orang tersebut, total kini ada lima tersangka. Adapun empat tersangka lainnya yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.
"Total tersangka lima orang. Tiga cowok WNI, satu perempuan WNI dan satu WNA Afghanistan," ucap Nuredy.
Polisi turut membongkar peran masing-masing tersangka. DH misalnya, warga Pangandaran tersebut berperan sebagai pengendali yang mengatur pergerakan barang. Kemudian HH selaku sopir pengantar sabu.
"AH peranannya sopir pengantar sabu dan NS (perempuan) membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil," katanya.
Sementara itu, untuk peran dari WNA Afghanistan sejauh ini belum diketahui. Polisi masih memeriksa pria tersebut.
Digagalkannya penyelundupan ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran jaringan internasional sabu asal Iran. Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke perairan Pangandaran.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotik di dalam kapal.
"(Barang bukti) disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," tutur dia.
Adapun sabu-sabu tersebut disimpan di dalam kotak plastik yang dibalut karung. Total ada 66 karung yang ditemukan polisi.
"66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," kata Nuredy.
(dir/bbn)